Tajul Mujahidin memastikan pernikahan Ali-Yainem sah secara agama maupun secara hukum negara.
"Pernikahan mereka sudah tercatat di KUA Slahung. Persyaratan semua juga sudah dipenuhi. Dan kebetulan Bu Yainem ini tidak memiliki saudara, sehingga saya selaku kepala KUA menjadi wali," tutup Tajul.