Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengecam serangan teroris Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora terhadap warga Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (28/11).
Dalam serangan itu, gerombolan tersebut membunuh empat orang warga secara keji dan membakar tujuh rumah.
"Saya sampaikan duka mendalam kepada keluarga yang menjadi korban. Saya juga mengecam karena tindakan semacam ini tidak bisa dibenarkan atas alasan apa pun," ujar Fachrul di Jakarta, Sabtu (28/11/2020).
Fachrul menegaskan terorisme dan tindak kekerasan dalam bentuk serta alasan apa pun tidak bisa dibenarkan.
Baca Juga: GP Anshor Kutuk Pembantaian Satu Keluarga oleh Teroris MIT Ali kalora
Ia berharap dan percaya polisi akan segera mengungkap modus dan pelaku kejahatan ini, serta menangkap dan menindak tegas para pelakunya.
Tak hanya itu, Fachrul mengaku sudah meminta jajarannya di Kemenag Sulteng untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak kepolisian setempat untuk menyelesaikan persoalan ini.
Ia juga sudah meminta Kanwil Kemenag Sulteng untuk ikut menenangkan warga agar tidak terprovokasi dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum.