Hari Guru, Jokowi: Pandemi Covid-19 Jangan Sampai Turunkan Kualitas Belajar

Sabtu, 28 November 2020 | 21:09 WIB
Hari Guru, Jokowi: Pandemi Covid-19 Jangan Sampai Turunkan Kualitas Belajar
Presiden Joko Widodo dalam sambutannya melalui video konferensi pada Musyawarah Nasional X MUI, sebagaimana ditayangkan secara daring pada Rabu, 25 November 2020 / [Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya menyadari banyak orang tua yang tidak sabar menunggu sekolah dibuka kembali. Tapi kita harus hati-hati karena kesehatan dan keselamatan adalah hal yang terpenting. Kesehatan dan keselamatan para guru maupun siswa peserta didik akan selalu menjadi prioritas tertinggi pemerintah," tutur Jokowi.

Pemerintah kata Jokowi juga menyadari berbagai kesulitan yang dialami para guru di era pandemi ini. 

Karena itu,  pemerintah kata Jokowi telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung guru agar tetap dapat menjalankan pendidikan secara baik sekaligus membantu kesejahteraan para guru.

Misalnya, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembayaran guru honorer yang kini tak lagi dibatasi sebesar 50 persen.

Pemerintah juga memberikan Bantuan Subsidi Umum (BSU) sebesar Rp1,8 juta yang dibayarkan Rp600 ribu tiap bulannya selama tiga bulan kepada kurang lebih 1,8 juta guru dan tenaga kependidikan honorer, bantuan paket pulsa internet untuk guru, dan berbagai program peningkatan kualitas guru yang disediakan pemerintah.

"Pada bulan September 2020 kemarin, saya juga telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Saya ingin guru-guru kita yang berstatus P3K memiliki gaji dan tunjangan setara dengan PNS yang lain," ucap dia.

Lebih lanjut, mantan Wali Kota Solo itu mengatakan pemerintah memahami akan adanya masalah ketercukupan jumlah guru yang harus segera diatasi. 

Saat ini keberadaan guru honorer memang sangat besar peranannya dalam membantu keberlangsungan pendidikan di Indonesia. Kendati demikian, tak semua guru honorer memenuhi syarat undang-undang. 

"Keberadaan honorer memang sangatlah besar peranannya dalam membantu keberlangsungan pendidikan di negara kita. Tidak semua memenuhi syarat untuk menjadi PNS karena usianya melebihi usia yang diatur dalam UU," kata dia.

Baca Juga: Desak Jokowi Batalkan Calling Visa Israel, Fadli Zon: Ini Pengkhianatan!

Oleh karena itu, kata Jokowi percepatan penambahan guru yang paling utama adalah melalui rekrutmen guru P3K berstatus ASN, sama seperti PNS, dengan kesejahteraan dan jenjang karier yang juga serupa seperti PNS.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI