Hari Guru, Jokowi: Pandemi Covid-19 Jangan Sampai Turunkan Kualitas Belajar

Sabtu, 28 November 2020 | 21:09 WIB
Hari Guru, Jokowi: Pandemi Covid-19 Jangan Sampai Turunkan Kualitas Belajar
Presiden Joko Widodo dalam sambutannya melalui video konferensi pada Musyawarah Nasional X MUI, sebagaimana ditayangkan secara daring pada Rabu, 25 November 2020 / [Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para guru di seluruh pelosok Tanah Air dalam peringatan Hari Guru Nasional sekaligus Hari Ulang Tahun PGRI ke 75.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam tayangan video YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (28/11/2020).

"Saya mengucapkan Selamat Hari Guru Nasional dan HUT ke-75 PGRI. Terima kasih kepada para guru yang pantang menyerah dan terus berjuang di tengah keterbatasan. Terima kasih telah mendidik generasi bangsa menjadi SDM unggul yang selalu mencintai Indonesia," ujar Jokowi dalam keterangannya, Sabtu (28/11/2020).

Jokowi menuturkan di tengah kondisi pandemi saat ini, peranan dan inovasi para guru dalam melangsungkan kegiatan belajar-mengajar amatlah vital.

Baca Juga: Desak Jokowi Batalkan Calling Visa Israel, Fadli Zon: Ini Pengkhianatan!

 Para guru dituntut untuk tetap berkarya dan terus berinovasi melangsungkan kegiatan belajar-mengajar, baik secara daring maupun menemui langsung para siswa di rumah-rumah mereka.

"Guru-guru dipaksa beradaptasi dengan cepat, beralih menggunakan teknologi, mengubah metode belajar, bekerja sekuat tenaga agar anak-anak bisa tetap belajar dengan baik. Tetapi, tantangan akibat pandemi Covid-19 ini tidak boleh menurunkan kualitas pembelajaran," ucap dia.

Menurut Jokowi, keterbatasan yang dihadapi tersebut harus dapat diatasi dengan kreativitas sehingga membuat siswa dapat belajar dengan antusias dan memotivasi siswa menjadi pembelajar mandiri. 

Namun, untuk melakukan hal tersebut, para guru tidak dapat bekerja sendirian. Pasalnya, tantangan pendidikan di era pandemi ini juga harus diatasi dengan sinergi.

Kepala Negara menyebut, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. 

Baca Juga: Amien Rais Ungkap Cukong yang Biayai Partai Ummat, Dia Juga Biayai Jokowi

Peran orang tua sebagai pendidik utama keluarga sangatlah penting untuk mendukung keberhasilan proses belajar anak. Karenanya, komunikasi dan kerja sama antara guru dengan orang tua harus terus ditingkatkan.

"Saya menyadari banyak orang tua yang tidak sabar menunggu sekolah dibuka kembali. Tapi kita harus hati-hati karena kesehatan dan keselamatan adalah hal yang terpenting. Kesehatan dan keselamatan para guru maupun siswa peserta didik akan selalu menjadi prioritas tertinggi pemerintah," tutur Jokowi.

Pemerintah kata Jokowi juga menyadari berbagai kesulitan yang dialami para guru di era pandemi ini. 

Karena itu,  pemerintah kata Jokowi telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendukung guru agar tetap dapat menjalankan pendidikan secara baik sekaligus membantu kesejahteraan para guru.

Misalnya, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembayaran guru honorer yang kini tak lagi dibatasi sebesar 50 persen.

Pemerintah juga memberikan Bantuan Subsidi Umum (BSU) sebesar Rp1,8 juta yang dibayarkan Rp600 ribu tiap bulannya selama tiga bulan kepada kurang lebih 1,8 juta guru dan tenaga kependidikan honorer, bantuan paket pulsa internet untuk guru, dan berbagai program peningkatan kualitas guru yang disediakan pemerintah.

"Pada bulan September 2020 kemarin, saya juga telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Saya ingin guru-guru kita yang berstatus P3K memiliki gaji dan tunjangan setara dengan PNS yang lain," ucap dia.

Lebih lanjut, mantan Wali Kota Solo itu mengatakan pemerintah memahami akan adanya masalah ketercukupan jumlah guru yang harus segera diatasi. 

Saat ini keberadaan guru honorer memang sangat besar peranannya dalam membantu keberlangsungan pendidikan di Indonesia. Kendati demikian, tak semua guru honorer memenuhi syarat undang-undang. 

"Keberadaan honorer memang sangatlah besar peranannya dalam membantu keberlangsungan pendidikan di negara kita. Tidak semua memenuhi syarat untuk menjadi PNS karena usianya melebihi usia yang diatur dalam UU," kata dia.

Oleh karena itu, kata Jokowi percepatan penambahan guru yang paling utama adalah melalui rekrutmen guru P3K berstatus ASN, sama seperti PNS, dengan kesejahteraan dan jenjang karier yang juga serupa seperti PNS.

"Pada tahun 2021 ini kita akan melakukan rekrutmen guru ASN dengan status P3K dalam jumlah yang besar. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan P3K bahwa guru-guru yang berstatus P3K akan menerima gaji dan tunjangan setara dengan PNS lainnya. Saya berharap hal ini akan berdampak signifikan pada kesejahteraan guru di seluruh tanah air dan meningkatkan kualitas pendidikan kita," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI