Kasus Edhy "Lobster," KPK: Jangan Kita Diajak Masuk ke Dalam Ranah Politik

Sabtu, 28 November 2020 | 18:40 WIB
Kasus Edhy "Lobster," KPK: Jangan Kita Diajak Masuk ke Dalam Ranah Politik
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (26/11/2020). [ANTARA FOTO/ Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - "Kasus yang terjadi di KKP tentu adalah tindak pidana korupsi murni, nggak ada kaitannya dengan politik. Jadi jangan kita diajak masuk ke dalam ranah politik."

KKP kepanjangannya Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengatakan itu di kantornya, Sabtu (28/11/2020), menanggapi opini miring setelah KPK menangkap mantan menteri dan politikus Partai Gerindra Edhy Prabowo dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.

"Kalau pun ada orang-orang yang terlibat dan dia merupakan pengurus partai tapi terkait kasus tindak pidana adalah berlaku orang perorang. Karena sesungguhnya konsep hukum barang siapa itu adalah setiap orang."

KPK fokus pada perbuatan dalam menilai korupsi.

"Kalau betul ada perbuatan yang dilakukan apakah perbuatan tersebut memenuhi unsur sengaja atau lalai. Selanjutnya apakah memenuhi syarat sifat melawan hukum jadi kita fokus kepada perbuatan."

"Karena nggak ada peristiwa pidana tanpa ada perbuatan dan tidak ada perbutan tanpa orang," Firli menambahkan.

Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta ketika baru tiba dari Amerika Serikat, Rabu (25/11/2020), dini hari.

Edhy bersama tujuh orang lainnya kemudian ditetapkan menjadi tersangka.

Partai Gerindra minta maaf ke Presiden dan Wapres

Baca Juga: Respons Luhut Soal Kasus Edhy "Lobster," Firli: Ibarat Obat, Pas Adonannya

Setelah ditangkap KPK, Edhy mundur dari jabatan menteri dan wakil ketua umum Partai Gerindra. Dia minta maaf kepada masyarakat atas perbuatannya.

REKOMENDASI

TERKINI