Suara.com - Proses pengusutan kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo tidak berlebihan karena prosesnya dilakukan secara profesional, kata Ketua KPK Firli Bahuri.
"Kalau ibarat obat pas ukurannya, pas takarannya, pas cara mengadonnya, pas cara menggunakannya. Jadi nggak ada yang berlebihan," kata Firli di gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (28/11/2020), menanggapi saran Menteri Luhut Binsar Pandjaitan agar penyidikan kasus suap ekspor benih lobster sesuai ketentuan dan tidak berlebihan.
"Kami tidak melakukan pemeriksaan berlebihan itu kita lakukan transparant, profesional, akuntabel sesungguhnya apa yang dikerjakan penyidik nanti diuji oleh JPU. Apakah berkas perkara lengkap atau tidak lengkap selanjutnya diuji kembali dalam peradilan."
Luhut yang ditunjuk menjadi menteri kelautan dan perikanan ed interim menyarankan KPK menangani kasus kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster sesuai ketentuan.
Baca Juga: Luhut: Permen Lobster Buatan Tersangka Korupsi Edhy Prabowo Tidak Salah
"Saya minta KPK juga periksa sesuai ketentuan, yang bagus saja," kata Luhut di gedung KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2020).
"Jangan berlebihan nggak semua orang jelek, ada yang baik."
Luhut bilang regulasi tidak ada yang salah
Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim Luhut menyatakan tidak ada yang salah terkait regulasi mengenai benih lobster seperti tertuang dalam Peraturan Menteri KP Nomor 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan.
"Jadi, kalau dari permen (peraturan menteri) yang dibuat tidak ada yang salah. Sudah kita cek tadi. Semua itu dinikmati (hasilnya) oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," kata Luhut dalam siaran pers.
Baca Juga: Dipimpin Novel Baswedan, KPK Temukan Uang Tunai di Kantor Edhy Prabowo
Luhut telah menggelar rapat pimpinan (rapim) perdana dengan para pejabat eselon I di lingkup KKP, Jumat (27/11/2020).
Luhut menyebut memang ada mekanisme ekspor yang dinilai keliru, yakni dalam hal pengangkutan benih bening lobster dari Indonesia ke negara tujuan ekspor.
Untuk itu, tim KKP sedang melakukan evaluasi sembari menghentikan sementara ekspor benih lobster.
"Pak Sekjen dan tim sedang mengevaluasi, nanti minggu depan dilaporkan ke saya. Kalau memang kita lihat bagus kita teruskan, karena sekali lagi tadi Pak Sekjen menyampaikan ke saya, itu memberikan manfaat ke nelayan di pesisir selatan," paparnya.
Sementara mengenai kasus hukum terkait ekspor benih lobster, Luhut meminta KPK memproses sesuai aturan yang berlaku dan tidak berlebihan.
Luhut menilai Edhy adalah sosok orang baik.
"Kita menyayangkan peristiwa ini dan saya tahu Pak Edhy sebenarnya orang baik. Dan, saya senang beliau langsung ambil alih tanggung jawab, sebagai seorang ksatria dan itu harus kita hormati," ujar Luhut.
Meski ada kasus hukum terkait aturan ekspor benih lobster, Luhut meminta jajarannya di KKP tetap fokus bekerja dan melayani masyarakat.
Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan mengatakan izin terkait ekspor benih lobster telah bermasalah sejak awal sehingga KPK dinilai juga perlu mengusut perusahaan lain yang menjadi penerima izin ekspor benih lobster.
"Pemberian izin ekspor benih lobster sangat-sangat bermasalah sejak dari awal, khususnya ketiadaan transparansi dan akuntabilitas," kata Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati.
Susan mengingatkan bahwa Ombudsman Republik Indonesia pernah mengingatkan dalam kebijakan pemberian izin ekspor lobster ini terdapat banyak potensi kecurangan.
Bahkan, kata dia, ORI menyebut bahwa izin ekspor benih lobster itu bertentangan dengan konstitusi. "Sayangnya, Edhy Prabowo tidak mendengarkan penilaian tersebut," kata dia.
Lebih jauh, Susan mendesak KPK untuk melakukan penyelidikan dan pengusutan lebih dalam kepada sejumlah perusahaan yang telah melakukan ekspor benih lobster berdasarkan izin yang telah diberikan oleh Edhy Prabowo.