Bantah Suap sampai Rp3,2 M, Wali Kota Ajay: Saya Pikir Tak Masuk Pasal

Sabtu, 28 November 2020 | 17:26 WIB
Bantah Suap sampai Rp3,2 M, Wali Kota Ajay: Saya Pikir Tak Masuk Pasal
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia diborgol dan digelandang ke sel tahanan, Sabtu (28/11/2020). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang kini menjadi tersangka, menentang tuduhan menerima suap Rp3,2 miliar dari pemilik Rumah Sakit Kasih Bunda, Cimahi, Jawa Barat, untuk perizinan pembangunan penambahan gedung RS.

"Ini semata-mata ketidaktahuan saya. Saya pikir tidak masuk pasal apa-apa karena proyek swasta. Saya dulunya kan di swasta, wiraswata. Jadi ini proyek swasta, jadi tidak mungkin di Cimahi ada suap perizinan sampai Rp3,2 miliar. Itu adalah sisa tagihan," kata Ajay di gedung KPK, hari ini.

"Nggak ada (fee). Saya dengan teman-teman saya membangun." 

Bagi dia, uang yang diminta bukan bayaran, melainkan bagi hasil karena telah memenangkan tender pembangunan proyek swasta.

"Kurang lebihnya mungkin seperti itu. Ketidaktahuan saya. Betul (saya kurang baca)," kata Ajay. 

Dugaan tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, hari ini.

Tahun 2019, RS Kasih Bunda Cimahi ingin menambah bangunan. Kemudian mereka mengajukan permohonan revisi Izin Mendirikan Bangunan kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Cimahi. Di situlah awal mulanya.

"Untuk mengurus perizinan pembangunan tersebut, HY selaku pemilik RS Kasih Bunda bertemu dengan AJM (Ajay) selaku wali kota Cimahi di salah satu restoran di Bandung. Pada pertemuan tersebut AJM diduga meminta sejumlah uang Rp3,2 miliar yaitu sebesar 10 % dari nilai RAB yang dikerjakan oleh subkontraktor pembangunan RSU KB senilai Rp32 miliar," kata dia.

Dikatakan, penyerahan uang disepakati secara bertahap melalui perantara dua orang, yakni CG sebagai perwakilan RS Kasih Bunda dan YR sebagai orang kepercayaan Ajay.

Baca Juga: Wali Kota Ajay dan Uang Rp3,2 Miliar

"Pemberian kepada AJM (Ajay) telah dilakukan sebanyak lima kali di beberapa tempat hingga berjumlah sekitar Rp1,661 miliar dari kesepakatan Rp3,2 miliar," kata Firli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI