Desak Jokowi Batalkan Calling Visa Israel, Fadli Zon: Ini Pengkhianatan!

Sabtu, 28 November 2020 | 16:54 WIB
Desak Jokowi Batalkan Calling Visa Israel, Fadli Zon: Ini Pengkhianatan!
Ilustrasi Fadli Zon. (Suara.com/Ema Rohima)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tak hanya Israel, ada delapan negara lainnya yang menjadi subjek calling visa. Mereka adalah negara Afghanistan, Gunea, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria dan Somalia.

Dengan adanya kebijakan tersebut, para penjamin orang asing dari negara subjek calling visa bisa mengajukan permohonan melalui www.visa-online.imigrasi.go.id.

Calling visa sendiri merupakan layanan penerbitan vira yang dikhususkan untuk negara-negara dengan kondisi atau keadaan yang dinilai pemerintah memenuhi tingkat kerawanan tertentu.

Adapun tingkat kerawanan yang dimaksud meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, keamanan dan pertahanan negara serta keimigrasian.

Kepala Bagian Humas Dirjen Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang dalam keterangan pers meminta masyarakat tak perlu khawatir dengan kebijakan tersebut.

Meski kebijakan dikeluarkan dalam kondisi pandemi Covid-19, calling visa terhadap delapan negara tersebut akan melalui tahap penyeleksian yang ketat.

Seleksi akan melibatkan pemeriksaan oleh tim penilai yang terdiri dari unsur Kemenkumham, Kemendagri, Kemlu, Kemnaker, Polri, Kejagung, BIN, Badan Intelijen Strategis TNI dan BNN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI