Viral Akun Twitter Bravo Bea Cukai Minta Maaf Usai Ngatain Warganet 'Gblk'

Sabtu, 28 November 2020 | 13:54 WIB
Viral Akun Twitter Bravo Bea Cukai Minta Maaf Usai Ngatain Warganet 'Gblk'
Permintaan maaf akun Bravo Bea Cukai. (Twitter/@bravobeacukai)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Akun Twitter Bravo Bea Cukai yang merupakan partner dari Kemenkeu dan Bea Cukai RI kedapatan berkata kasar kepada warganet.

Kata-kata kasar yang dimaksud adalah gblk (gobl*k) yang terungkap setelah foto tangkapan layar cuitan tersebut diunggah oleh akun @txtdrpemerintah.

"Baca sendiri sono pasal 4 secara utuh gblk," tulis Bravo Bea Cukai di akun Twitternya @bravobeacukai, Jumat (27/11/2020).

Setelah kicauan itu tertangkap basah dan viral gara-gara diunggah akun @txtdrpemerintah, pengelola akun Bravo Bea Cukai akhirnya meminta maaf.

Baca Juga: Profil dr. Reza Gladys Prettyani Sari Terlengkap

"Kami dari Bravo Bea Cukai menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang telah agent kami lakukan. Hal tersebut tidak kami benarkan dan tidak mencerminkan layanan Bravo Bea Cukai secara keseluruhan," terang Bravo Bea Cukai.

Permintaan maaf akun Bravo Bea Cukai. (Twitter/@bravobeacukai)
Permintaan maaf akun Bravo Bea Cukai. (Twitter/@bravobeacukai)

Sontak, permintaan maaf tersebut menjadi bahan tertawaan warganet yang membanjiri kolom komentar akun @txtdrpemerintah.

"Tidur min, senin dipanggil atasan," kelakar salah seorang warganet kepada Bravo Bea Cukai.

Sementara akun @leinbow*** malah numpang menyampaikan uneg-uneg perihal kinerja Bea Cukai.

"Mau sekalian tanya, saya order barang2 dr korea, tp ketika sampai di rumah hampir semua produk di buka plastik warp nya. Padahal itu milik customer saya. Bea cukai periksanya gimana? Apa gabisa buka satu saja terus pakaikan ulang plastiknya yg rapi. Bikin saya rugi," kata dia.

Baca Juga: Viral Anggota DPRD Adu Jotos, Ngakunya Tidur

Ditelusuri Suara.com, pengelola akun Bravo Bea Cukai melemparkan kata-kata kasar tersebut saat membahas tentang barang yang dilarang untuk diimpor. Barang yang dimaksud lebih spesifiknya adalah alat bantu seksual.

Bravo Bea Cukai dengan tegas mengatakan bahwa atat tersebut mengandung unsur pornografi yang dilarang untuk diimpor.

"Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi bahwa barang yang mengandung unsur pornografi/melanggar kesusilaan DILARANG UNTUK DIIMPOR," tulis akun Bravo Bea Cukai.

Atas unggahan itu, Bravo Bea Cukai beradu argumen dengan warganet sehingga terlemparlah kata-kata kasar itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI