Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD DKI Jakarta akan tetap membahas anggaran ibu kota di kawasan Puncak, Bogor. Kekhawatiran akan penularan Covid-19 dianggap menjadi alasannya.
DPRD dan Pemprov DKI Jakarta telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Selanjutnya kedua pihak itu akan membahas rincian anggaran tersebut.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri mengatakan, pembahasan akan tetap dilakukan di Grand Cempaka Resort Puncak, Bogor. Agenda pertama pembahasan bersama fraksi dan komisi dengan Dinas terkait dimulai Senin, 30 November mendatang.
Pihaknya menargetkan pada 7 Desember 2020, rapat paripurna pengesahan rancangan APBD sebagai peraturan daerah (Perda) sudah bisa dilaksanakan.
Baca Juga: Temui Ketua DPRD DKI, Kapolda Metro Minta Bantuan Biaya untuk Programnya
"Pembahasan kita mulai hari Senin, dan 7 Desember kita paripurna. Insya Allah kalau sudah selesai, kita cepat sahkan," ujar Misan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Menurut Misan, pembahasan masih harus dilakukan di luar gedung DPRD DKI karena masalah sirkulasi udara. Ruangan di hotel tersebut dianggapnya lebih luas dan terbuka.
"Pembahasan tetap kita lakukan di luar, kenapa? Karena di sana ruangannya terbuka," jelasnya.
Ia menyebut, anggota dewan tak ingin malah tertular Covid-19 karena membahas anggaran. Politisi Demokrat ini ingin bekerja, dan pilihan itu diambil demi menjaga kesehatan wakil rakyat ibu kota ini.
"Di kantor DPRD, sirkulasi udaranya kurang bagus dan ini saya pikir juga tidak baik untuk mencegah penularan Covid-19. Ya kita perlu hindari. Kita ingin bekerja dan juga sehat," pungkasnya.
Baca Juga: Sambangi DPRD DKI, Kapolda Metro Minta Bantuan Anggaran