Suara.com - Sebuah investigasi di Inggris mengungkap tentang klinik medis yang pernah menawarkan tes keperawanan pada pelanggannya.
Menyadur BBC Jumat (27/11), WHO juga PBB bereaksi atas penemuan ini dan ingin melarangnya karena tes keperawanan dianggap sebagai pelanggaran HAM.
Organisasi tersebut mengatakan tes keperawanan bisa menjadi bumerang karena dapat berubah jadi pelecehan seksual dan tidak ilmiah.
Tes keperawanan dilakukan dengan cara memeriksa vagina untuk mengetahui apakah selaput dara masih utuh atau tidak.
Baca Juga: Ini Nasib PNS yang Klaim Perawan dan Minta Bantuan Lunasi Utang di Facebook
Rupanya tes ini berkaitan dengan program perbaikan keperawanan yang juga dipromosikan di klinik medis. Biaya yang dipatok untuk sekali perbaikan vagina menelan biaya sekitar Rp 42 juta.
Dari 21 klinik yang diidentifikasi, 16 diantaranya berhasil diselidiki dan tujuh klinik mengonfirmasi menawarkan tes tersebut sedangkan sisanya tak memberikan informasi lebih lanjut.
Menurut WHO, tidak ada yang bisa membuktikan apakah seorang wanita telah berhubungan seks atau tidak, karena selaput dara bisa koyak denagn berbagai alasan, termasuk penggunaan tampon dan olahraga.
Tahun lalu, rapper AS TI memicu kemarahan setelah mengatakan dalam podcast bahwa dia membawa putrinya untuk tes setiap tahun untuk memeriksa selaput dara.
Baca Juga: Yesi Indola, PNS 37 Tahun Cari Jodoh, Perawan, Mahar Emas 37 Gram, Mau?