Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap sebanyak 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Cimahi, Jawa Barat, Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 10.40 WIB. Dari 10 orang yang ditangkap di antaranya adalah Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priyatna.
"KPK telah mengamankan sekitar 10 orang. Walikota Cimahi, pejabat Pemkot Cimahi dan beberapa orang unsur swasta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).
Ali menyebut ke-10 orang ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK. Hingga kini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik.
"Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan," ucap Ali.
Baca Juga: KPK OTT Wali Kota Cimahi, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
Politikus PDI Perjuangan itu terjaring OTT KPK terkait perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
Dalam OTT itu, KPK pun turut menyita uang sekitar Rp 420 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar.
Ali mengatakan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status ke 10 orang yang diamankan penyidik antirasuah apakah akan ditetapkan tersangka atau tidak.
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tutup Ali.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tsoal penangkapan terhadap Wali Kota Ajay.
Baca Juga: Ini Jumlah Harta Kekayaan Wali Kota Cimahi yang Terciduk OTT KPK
"Benar, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK," ucap Firli melalui pesan singkat, Jumat.
Namun, Firli belum bisa membeberkan detail kasus dan kronologi penangkapan Ajay dengan alasan tim KPK masih mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya," tutup Firli.