Edhy Prabowo Mundur, Jokowi Diminta Cari Pengganti yang Mengerti Masalah

Jum'at, 27 November 2020 | 18:50 WIB
Edhy Prabowo Mundur, Jokowi Diminta Cari Pengganti yang Mengerti Masalah
Presiden Joko Widodo dalam sambutannya melalui video konferensi pada Musyawarah Nasional X MUI, sebagaimana ditayangkan secara daring pada Rabu, 25 November 2020 / [Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Edhy Prabowo mundur dari Menteri Kelautan dan Perikanan pasca dicokok KPK atas kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Edhy merupakan menteri dari Partai Gerindra.

Terait itu, Peneliti Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Ariffudin meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa memilih pengganti Edhy Prabowo dengan sosok yang bersih.

Arif berharap kepada Jokowi untuk tidak salah memilih orang yang bakal menggantikan Edhy sebagai pimpinan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Pilih figur yang bersih, mengerti masalah dan lapangan serta yang bisa bekerja cepat," kata Arif dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/11/2020).

Baca Juga: KKP Banyak PR Gegara Edhy Prabowo Jadi Tersangka Suap Izin Ekspor Benur

Karena harus menjalani penyidikan di KPK, maka Edhy pun digantikan sementara oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Ia meminta kepada Luhut bisa fokus pada program yang bersentuhan langsung kepada kelompok rentan di pesisir.

"Pak Luhut sebaiknya fokus dan memastikan belanja KKP terserap untuk mengatasi masalah ekonomi nelayan dan pembudidaya yang terdampak krisis, jangan terjebak pada program pencitraan yang tidak perlu," ujarnya.

Sebelumnya Edhy Prabowo resmi mengundurkan diri dari jabatanya pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Pengunduran diri itu dibubuhkan dalam sebuah surat yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," kata Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar di Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Baca Juga: Gegara Pajang Foto Megawati Gendong Jokowi, Pentolan FPI Ditangkap Polisi

Setelah penyerahan surat tersebut, KKP pun tinggal menanti keputusan resmi Jokowi. Sebab, keputusan pemberhentian seorang menteri itu menjadi hak Jokowi selaku presiden.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI