Suara.com - Fraksi Gerindra DPRD Jakarta menyoroti pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) khusus babi di Cengkareng, Jakarta Barat. Fasilitas itu dianggap sudah terbengkalai sejak dibangun tiga tahun lalu.
Hal ini disampaikan oleh Anggota fraksi Partai Gerindra DPRD DKI, Inggard Joshua saat membacakan pemandangan umum fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2021 dalam rapat paripurna yang diadakan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Berdasarkan tinjauan langsung fraksinya, Inggard menyebut RPH ini tidak berkualitas. Bahkan mesin dan gedungnya belum bisa digunakan untuk pemotongan babi.
"RPH ini sudah dibangun tiga tahun lalu. Namun Gedung dan mesinnya belum dapat digunakan untuk pemotongan," kata dia.
Baca Juga: Anies Cuma Tak Izinkan Reuni 212 di Monas, Selain Itu Bebas?
Karen tak bisa dioperasikan, tidak ada kegiatan pemotongan hewan di RPH. Pengelola hanya menjadikan tempat itu untuk penampungan babi sementara atau transit saja.
"Sehingga RPH kapuk ini hanya dipakai untuk karantina dan transit Babi yang akan dipotong," kata Inggard.
Menurutnya kapasitas babi yang bisa ditampung sebanyak 200 ekor dalam RPH juga tak memadai. Sebab kebutuhan babi di Jakarta mencapai 1.000 ekor setiap hari.
"Jadi ini sangat tidak logis untuk Jakarta," tuturnya.
Gerindra juga mempermasalahkan sistem sanitasi RPH tersebut. Menurutnya sistem yang dibuat tidak sesuai dengan standar baku air limbah yang akan dibuang ke permukiman warga.
Baca Juga: Gerindra DKI Sebut Anies Tak Larang Reuni 212 Digelar
"Gerindra berharap perbaikan sanitasi itu bisa dianggarkan dalam APBD 2021 ini," pungkasnya.