Fraksi Demokrat Minta TGUPP Anies Tidak Bertindak Sebagai Atasan PNS

Jum'at, 27 November 2020 | 17:31 WIB
Fraksi Demokrat Minta TGUPP Anies Tidak Bertindak Sebagai Atasan PNS
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kinerja Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) kembali dikritik. Fraksi partai Demokrat menilai tim yang dibentuk Gubernur Anies Baswedan itu bertindak sebagai atasan para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ini tercantum dalam dokumen pemandangan umum fraksi Demokrat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2021 yang dibacakan oleh Anggota fraksi Partai Demorkat DPRD DKI, Neneng Hasanah.

Neneng mengatakan seharusnya TGUPP membatasi diri dalam bekerja bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta. Terlebih lagi TGUPP dibentuk untuk membantu memberikan masukan kerja Anies sebagai Kepala Pemerintahan dan tak masuk ke wilayah teknis.

"Fraksi Demokrat meminta agar TGUPP dapat membatasi diri dan tidak bertindak sebagai atasan dari ASN (PNS) Pemprov DKI dengan masuk terlalu jauh pada ranah kebijakan yang menjadi kewenangan dari SKPD," ujar Neneng di gedung DPRD Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Baca Juga: Buntut Acara Rizieq, Anies Diminta Perbaiki Komunikasi dengan Forkopimda

Neneng juga meminta agar jumlah anggota TGUPP disesuaikan dengan kebutuhan. Sebab nantinya APBD DKI akan terbebani karena terlalu banyak menanggung gaji anggota TGUPP.

"Demokrat meminta agar jumlah dari TGUPP dapat lebih dibuat lebih proporsional sehingga tidak menimbulkan pemborosan anggaran," jelasnya.

Pada APBD 2021, Anies disebut Neneng telah menganggarkan dana untuk TGUPP sebanyak Rp 19,84 miliar. Pihaknya tak ingin terjadi pemborosan karena pembantu Anies yang terlalu banyak.

"Anggaran untuk TGUPP yang pada tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 19,84 miliar," pungkasnya.

Anggaran untuk TGUPP sempat menjadi polemik karena jumlahnya dianggap terlalu besar. Belakangan pada tahun 2019, jumlah anggota TGUPP yang ditanggung oleh APBD DKI dipangkas menjadi 50 dari 67 orang.

Baca Juga: Tanya Anies, Ferdinand: Fee Formula E Rp560 M Itu Dibayarkan ke Siapa Saja?

Jika anggotanya lebih dari 50 orang, maka Anies diminta menggunakan dana operasionalnya untuk memberikan gaji kepada bawahannya itu.

Jumlah TGUPP Anies sendiri juga dianggap terlalu banyak jika dibandingkan dengan Gubernur pendahulunya yang tak mencapai puluhan orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI