Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita satu unit sepeda milik Menteri Kelautan dan Perikanan non-aktif, Edhy Prabowo yang nilainya diduga mencapai ratusan juta.
Satu unit sepeda itu, sempat juga dipamerkan KPK sebagai barang bukti saat Edhy dan enam orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap izin benih lobster tahun 2020.
"Terkait sumber uang akan digali dan dikonfirmasi lebih lanjut ya," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).
Ali mengatakan barang bukti sepeda dibeli Edhy bersamaan tas hermes hingga jam rolex ketika berkunjung ke Hawai, Amerika Serikat.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Kalah Lucu dari Lobster, Sindiran Rigen dan Kiky Saputri
"Dibeli bersamaan dengan jam dan beberapa tas mewah saat di luar negeri," tutup Ali.
Seperti ramai diberitakan, sepeda milik Edhy yang disita KPK cukup menarik perhatian.
Diduga sepeda itu bermerek S-Work Roubaix milik pabrikan di Amerika Serikat. Adapun satu unitnya mencapai 11 ribu dlollar AS atau setara Rp 156 juta.
Harga sepeda itu pun bisa berubah. Jika sudah masuk ke Indonesia. Tentu harga sepeda bisa lebih mahal.
Edhy Prabowo resmi ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf istri Edhy, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Resmi Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi
Mereka pun telah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 25 November sampai 14 Desember mendatang.
Sementara dua tersangka lain yakni, Andreau Pribadi dan Amiril Mukminin baru menyerahkan diri ke KPK, Kamis kemarin. Mereka sempat menjadi buronan setelah lolos dari tangkapan penyidik KPK.
Untuk diketahui, dalam kontruksi perkara suap benih lobster, Edhy diduga menerima suap mencapai Rp 3.4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.
Sebelumnya, KPK mengamankan sebanyak 17 orang dalam.operasi tangkap tangan pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Ada sejumlah lokasi penyidik mengamankan orang-orang tersebut yaknj Jakarta, Depok, dan Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang.
Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi diamankan di Bandara Soekarno Hatta. Keduanya diringkus penyidik KPk setelah melakukan kunjungan di Hawai, Amerika Serikat.
Namun, dalam gelar perkara, penyidik KPK menyimpulkan bahwa Iis tak ditetapkan tersangka, karena penyidik KPK belum menemukan dua alat bukti untuk menjerat anggota DPR RI Fraksi Gerindra itu sebagai tersangka.