Ditahan KPK, Edhy Prabowo Kirim Surat Mengundurkan Diri ke Jokowi

Jum'at, 27 November 2020 | 15:56 WIB
Ditahan KPK, Edhy Prabowo Kirim Surat Mengundurkan Diri ke Jokowi
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan saat digiring menuju ruang konferensi pers seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Edhy Prabowo resmi mengundurkan diri dari Menteri Kelautan dan Perikanan. Hal ini setelah dirinya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ekspor benih lobster oleh KPK.

Pengunduran diri itu dibubuhkan dalam sebuah surat yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," kata Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar di Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Setelah penyerahan surat tersebut, KKP tinggal menanti keputusan resmi Jokowi. Sebab, keputusan pemberhentian seorang menteri itu menjadi hak Jokowi selaku presiden.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Resmi Ajukan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi

Selama Edhy menjalani penyidikan kasus, jabatannya pun kini diisi oleh Luhut Binsar Pandjaitan yang ditunjuk selaku Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Sementara itu, Antam mengatakan kalau pelayanan publik KKP masih berjalan seperti biasa. Pegawai KKP baik di pusat maupun unit pelayanan teknis (UPT) Daerah masih melakukan pelayanan.

"Yang pasti layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI