Teks Khotbah Jumat, Ustaz Hilmi: Tapi Jangan Paksa Khotib Membacanya

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 27 November 2020 | 07:19 WIB
Teks Khotbah Jumat, Ustaz Hilmi: Tapi Jangan Paksa Khotib Membacanya
Ilustrasi masjid di Depok, Jawa Barat (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Tengku rencana tersebut justru memunculkan kecurigaan publik bahwa pemerintah mau mengatur hak beragama rakyat, apalagi sebelumnya pemerintah telah menyelenggarakan program sertifikasi dai -- program yang juga dikritik Tengku.

"Setelah menggulirkan program sertifikasi dai, kini menyiapkan materi khotbah Juamt untuk setiap masjid. Apa sebenarnya maksud kalian? Semakin transparan syahwat politik kekuasaan ada di dalamnya."

Menurut Tengku, pemerintah tak perlu ikut campur mengurusi hal-hal semacam itu, apalagi sejumlah organisasi keagamaan sudah lebih dulu membuat buku khotbah.

"NU, Muhammadiyah, Dewan Da'wah dan lain-lain sudah sejak lama mencetak buku-buku khotbah untuk setahun (52 minggu). Pemerintah ngapain ikut campur lagi...? Ketinggalan kereta api namanya," kata dia.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengatakan Kementerian Agama akan menyiapkan naskah khotbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya.

Kamaruddin mengatakan rencana penyusunan khotbah Jumat sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.

“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya,” katanya dalam pernyataan tertulis di Jakarta.

“Naskah yang disusun bisa dijadikan alternatif. Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khutbah Jumat yang diterbitkan Kemenag.”

Kamaruddin mengatakan pelibatan ulama, praktisi, dan akademisi penting untuk menghasilkan naskah khotbah Jumat yang berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial. Ada sejumlah tema yang akan disusun, antara lain: akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, dan masalah generasi milenial.

Baca Juga: Kemenag Akan Pasok Materi Khotbah Jumat

Kamaruddin yakin jika naskah yang disusun Kemenag itu terjaga kualitasnya, maka akan digunakan oleh masyarakat.

REKOMENDASI

TERKINI