Jelang Pilkada 9 Desember, Satgas Pastikan Tak Ada Penumpukan di TPS

Kamis, 26 November 2020 | 23:51 WIB
Jelang Pilkada 9 Desember, Satgas Pastikan Tak Ada Penumpukan di TPS
Suasana pencoblosan di salah satu TPS yang berada di Pamekasan. [Berita Jatim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan semua pihak terkait untuk tetap mengutamakan pencegahan penularan Covid-19 saat Pilkada yang akan digelar dalam dua pekan mendatang.

Ia meminta para penyelenggara Pilkada seperti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah ataupun tim pasangan calon, dapat membantu dalam mencegah penularan Covid-19 dengan tidak mengundang kerumunan dan menjadi contoh bagi para pemilihnya.

"Pastikan tidak terjadi penumpukan dan kerumunan di TPS (tempat pemungutan suara). Bagi masyarakat, mohon perhatikan jarak aman saat mengantri di dalam dan diluar TPS," ujar Wiku di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Satgas juga meminta masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan saat memberikan suaranya TPS serta mematuhi aturan yang diarahkan petugas TPS.

Baca Juga: Mendagri Tito Minta Realisasi Anggaran Tahun 2020 Harus Tepat Sasaran

Hal tersebut kata Wiku berlaku bagi para petugas penyelenggara Pilkada yang berada di TPS-TPS kelak.

"Mari kita semarakkan pesta demokrasi ini dengan aman, serta tetap mengutamakan protokol kesehatan di setiap sendinya," katanya.

Wiku juga menambahkan kegiatan kerumunan berdampak memunculkan klaster-klaster baru di berbagai daerah.

"Berdasarkan data nasional, terdapat berbagai kegiatan kerumunan yang berdampak pada timbulnya klaster penularan Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia," ujar Wiku di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Wiku pun merinci berbagai kasus di berbagai daerah di Indonesia beberapa waktu lalu yakni pada Sidang GPIB Sinode yang menghasilkan 24 kasus pada 5 provinsi.

Baca Juga: Video Dugaan Politik Uang Pilkada Bantul, Bawaslu: Kami Lakukan Kajian Dulu

Klaster tersebut berawal dari kegiatan agama yang dilakukan di Bogor, Jawa Barat yang diikuti 685 peserta.

Kemudian berkembang dan menyebar ke provinsi lainnya yakni Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah dan Nusa Tenggara Barat.

Lalu, klaster kegiatan Bisnis Tanpa Riba menghasilkan 24 kasus di 7 provinsi dan menimbulkan korban jiwa sebanyak 3 orang atau case fatality rate kasus ini mencapai 12,5 persen.

Sama seperti klaster GPIB Sinode, klaster ini berawal dari kegiatan yang ada di Bogor yang diikuti 200 peserta.

Selanjutnya berkembang dan menyebar ke berbagai provinsi seperti Lampung, Kepulauan Riau, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur dan Papua.

Di Lembang, Jawa Barat terdapat klaster Gereja Bethel. Kegiatannya melibatkan sekitar 200 peserta menghasilkan 226 kasus dengan infection rate mencapai 35 persen. Lalu, klaster Ijtima Ulama di Gowa, Sulawesi Selatan, dengan total peserta sekitar 8.761 orang menghasilkan 1.248 kasus pada 20 provinsi.

Dan klaster Pondok Pesantren Temboro di Jawa Timur menimbulkan 193 kasus di 6 provinsi di lebih dari 14 kabupaten/kota dan 1 negara lain.

"Jadi tidak heran bahwa klaster tersebut terjadi karena adanya kerumunan di masyarakat. Dan masyarakat akan sulit menjaga jarak," imbuh Wiku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI