Golkar: Ada Tidaknya Penangkapan Edhy, Jokowi Bisa Kapan Saja Reshuffle

Kamis, 26 November 2020 | 20:47 WIB
Golkar: Ada Tidaknya Penangkapan Edhy, Jokowi Bisa Kapan Saja Reshuffle
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Waketum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, turur berkomentar terkait kosongnya kursi Menteri Kelautan dan Perikanan usai ditinggal Edhy Prabowo. Edhy mengundurkan diri setelah ditahan oleh KPK terkait kasus dugaan suap.

Doli menuturkan, siapapun pengganti Edhy merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Reshuffle kabinet itu kan sepenuhnya hak prerogatif presiden dan itu bisa dilakukan kapan saja karena itu hak prerogatifnya. Enggak harus menunggu ada momentum apa saya kira ketika pak presiden membutuhkan adanya reshuffle ya, itu kewenangan pak presiden sepenuhnya," uajr Doli di Kompleks Parlemen DPR, Kamis (26/11/2020).

Terkait kasus yang membelit Edhy, Doli mengatakan hal tersebut merupakan pelajaran bagi semua pihak. Di mana, kata Doli, penyelenggara negara maupun pemerintah harus berhati-hati dalam mengemban amanah dan tugas dari rakyat.

Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Jokowi Kembali Mencuat usai Edhy Prabowo Ditahan KPK

"Saya kira tentu semua orang tidak menginginkan ada masalah berhadapan dengan masalah hukum. Dan saya kira nanti semuanya akan dibuktikan, negara kita negara hukum semuanya dibuktikan dengan mekanisme hukum, ada pengadilan dan seterusnya," kata Doli.

Jokowi Tunjuk Luhut

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim menggantikan Edhy Prabowo yang telah berstatus tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster.

Penunjukan Luhut sebagai Menteri KP ad interim tersebut berdasarkan surat yang diteken Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Rabu (25/11).

"Menko telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KP, maka Presiden menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KP ad interim," kata Juru Bicara Menko Maritim dan Investasi Jodi Mahardi dalam keterangan di Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga: KSP ke Edhy Prabowo: Ini Bukan soal Maaf, Orang Bersalah Harus Dihukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap 17 orang termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK Edhy Prabowo dan istrinya Iis Rosita Dewi terkait dugaan kasus korupsi penetapan calon eksportir benih lobster.

OTT itu dilakukan Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 00.30 WIB, saat rombongan kembali dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Ke 17 orang tersebut ditangkap di beberapa lokasi pada Rabu dini hari, yakni di Jakarta, Depok, dan Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah menjalani pemeriksaan, pada Kamis dini hari KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Edhy Prabowo sebagai salah satu penerima suap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI