Suara.com - Artis dan selebgram perempuan berinisial ST dan MA ditangkap atas dugaan praktik prostitusi online di sebuah hotel di Jakarta pada Kamis (26/11/2020). Meski begitu, MA dan ST kini sudah dilepaskan oleh polisi karena masih berstatus saksi. Sementara itu, dua muncikari berinisial CA dan AR sudah dijebloskan ke dalam penjara. Berikut ini fakta-fakta artis ST dan MA.
- Ditangkap di Hotel Bintang Lima
ST (27 tahun) dan MA (26 tahun) ditangkap polisi atas dugaan kasus prostitusi online saat akan bertransaksi di sebuah hotel bintang lima kawasan Sunter, Jakarta Utara pada Rabu malam (25/11/2020). Keduanya ditangkap bersama dua orang mucikari yakni CA dan AR yang kini telah dijebloskan ke sel. - Menjalani Tes Urine
Setelah ditangkap, ST dan MA kemudian menjalani pemeriksaan atau tes urine. Dari hasil tes keduanya, tidak ditemukan narkoba alias negatif. - Menemukan Kondom di Hotel
Saat digerebek, polisi menemukan kondom di kamar hotel mewah tempat dugaan prostitusi online tersebut dilancarkan. Meski begitu, hingga kini belum ada kabar lebih lanjut apakah kondom tersebut bagian dari dugaan kasus prostitusi oline yang melibatkan ST dan MA. - Netizen Serbu Akun Selebgram
Sosok Mareta Angel mendadak menghebohkan publik. Sebab, netizen berprasangka bahwa arti MA yang terjerat dalam dugaan kasus prostitusi online itu ialah selebgram asal Yogyakarta tersebut. Kolom komentar di akun Instagramnya pun tak luput dari serangan netizen. Meski begitu, Mareta Angel hingga kini belum mengunggah klarifikasi atas tuduhan tersebut. Aktivitas di sosial media Mareta Angel pun terlihat biasa saja. Bahkan ia juga sempat mengunggah foto diri sedang bersantai di pinggir kolam dengan baju warna putih.
Itulah empat fakta menarik dari kasus dugaan prostitusi yang menimpa artis juga selebgram ST dan MA. Menurut kepolisian, pihaknya akan menyampaikan rilis resmi dan rincian kasus tersebut pada Jumat, (27/11/2020).
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Baca Juga: Berlliana Lovell Ngaku Sering Ditawar Pengusaha, Hingga Rp 100 Juta!