Suara.com - Indonesia Corruption Watch meminta KPK tak larut dalam suka cita atas berhasilnya melakukan operasi tangkap tangan terhadap Edhy Prabowo.
Edhy ditangkap ketika masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Rabu (25/11/2020).
Kekinian, dia telah ditetapkan sebagai tersangka suap izin ekspor benih Lobster tahun 2020. Setelahnya, ia menyatakan mundur dari jabatan menteri.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut, lembaga antirasuah masih memiliki pekerjaan rumah terkait masih buronnya eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI.
'ICW juga dalam kesempatan ini mengingatkan kepada KPK untuk tidak larut dalam euforia penangkapan ini. Sebab, di waktu yang sama, buronan kasus korupsi pergantian antarwaktu anggota DPR RI, Harun Masiku, masih belum mampu diringkus oleh KPK," ucap Kurnia melalui keterangannya, Kamis (26/11/2020).
Menurut Kurnia, masyarakat awalnya cukup kaget atas kinerja KPK yang mampu menangkap koruptor kelas kakap sekelas Edhy Prabowo.
Maka itu, kata Kurnia, masyarakat sangat menanti sepak terjang KPK selanjutnya. Apakah lembaga antirasuah itu benar-benar serius mencari keberadaan buronan Harun Masiku.
"Kenapa aktor selevel menteri dapat ditangkap KPK, sedangkan Harun Masiku tidak? ICW meyakini faktor yang melatarbelakangi hal tersebut adalah keengganan dari Deputi Penindakan untuk mengevaluasi Tim Satuan Tugas," ucap Kurnia.
Kurnia pun menyarankan kepada pimpinan KPK agar mengevaluasi tim satgas pengejar Harun Masiku. Ataupun sekalian dibubarkan.
Baca Juga: Kasus Suap Benih Lobster, KPK Geledah Kantor KKP Secara Menyeluruh Besok
Dan dia juga berharap, tim itu dapat diganti oleh tim Satgas pengejar buronan eks Pejabat MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono serta penyuap Hiendra Soenjoto. Sekaligus, tim satgas yang melakukan ott terhadap Edhy Prabowo.