Suara.com - Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Prof. dr. Hasbullah Thabrany menilai protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak aman) dan 3T (Tracing, Testing, Treatment) bisa menghemat anggaran negara hingga Rp 500 triliun.
Hasbullah menjelaskan bahwa pasien corona akan ditanggung negara. Biaya perawatan hingga sembuh tersebut rata-rata Rp 184 juta per orang.
"Apabila kita bisa disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M, dan pemerintah aktif menjalankan 3T, kita dapat menghemat kerugian negara yang lebih besar lagi, kita bisa menghemat sampai Rp 500 Triliun, dan menggunakannya untuk membangun ekonomi Indonesia," kata Prof. Hasbullah dalam diskusi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (26/11/2020).
Meski biaya perobatan ditanggung negara, Prof Hasbullah meminta masyarakat untuk tidak serta merta menganggap enteng pandemi Covid-19.
Baca Juga: Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Kasus Pernikahan Putri Rizieq
Dia mengungkapkan saat ini pemerintah memang menanggung biaya rumah sakit melalui anggaran Kementerian Kesehatan, jika menjalani perawatan lebih dari 30 hari apalagi harus masuk ICU yang biayanya bisa sehari Rp 15 juta per hari atau bisa lebih dari Rp 100 juta sampai sembuh.
"Meski ditanggung negara, maka jangan merasa nyaman dan tidak peduli menjalankan protokol Kesehatan”, terang Prof. Hasbullah.
“Ingat pada saat dirawat kita menjadi tidak produktif, itu sudah kehilangan banyak pendapatan per harinya. Belum lagi setiap hari pasien merasa khawatir dengan kondisi kesehatannya, ini yang tidak bisa dihitung oleh uang," sambungnya.
Lebih lanjut, dia juga meminta masyarakat untuk mau divaksinasi sesuai dengan arahan pemerintah, sebab harga vaksinasi tidak lebih mahal dari harga perawatan di rumah sakit yang mencapai ratusan juta.
“Biayanya sangat berat kalau terkena Covid-19, apalagi nanti tidak mau divaksinasi. Hidup bisa tidak nyaman karena risiko mengeluarkan Rp 200-300 juta apabila terinfeksi," imbuhnya.
Baca Juga: Kerumunan Hajatan Rizieq, Polda Metro Naikkan Status Perkara ke Penyidikan
Vaksin terbukti mampu memberikan ketenangan, contohnya kasus penyakit TBC, karena hampir semua orang sudah divaksinasi BCG.