Kasus Suap Benih Lobster, KPK Geledah Kantor KKP Secara Menyeluruh Besok

Kamis, 26 November 2020 | 19:24 WIB
Kasus Suap Benih Lobster, KPK Geledah Kantor KKP Secara Menyeluruh Besok
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (26/11/2020). [ANTARA FOTO/ Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali menggeledah Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, pada Jumat (27/11/2020) besok.

Penggeledahan dilakukan terkait operasi tangkap tangan Menteri KKP Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta, bersama Istrinya Iis Rosita Dewi, pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Kekinian Edhy sudah ditetapkan sebagi tersangka suap izin ekspor benih Lobster tahun 2020.

"Mudah-mudahan besok akan kami laksanakan penggeledahan secara menyeluruh terhadap proses-proses yang sebagaimana kita ketahui dari hasil penyidikan awal," ucap Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2020).

Selama proses gelar perkara, Karyoto menyebut pihak KPK dalam menetapkan status tersangka Edhy dan sejumlah pihak lainnya sudah sesuai aturan. Termasuk penggeledahan di Kantor KKP maupun rumah dinas milik Edhy Prabowo.

"Kemarin kami sudah segel (sejumlah ruangan). Sehingga mungkin dari kemarin tidak ada yang masuk ditempat yang akan kami geledah," tutup Karyoto.

Rombongan penyidik KPK saat menggeledah kantor Menteri KKP Edhy Prabowo setelah ditangkap. (Suara.com/Bagaskara)
Rombongan penyidik KPK saat menggeledah kantor Menteri KKP Edhy Prabowo setelah ditangkap. (Suara.com/Bagaskara)

Diberitakan sebelumnya, Edhy ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito.

Mereka pun telah dilakukan penahanan selama 20 hari. Sejak Rabu (25/11/2020) sampai (14/12/2020).

Sementara dua tersangka lain yakni, Andreau Pribadi Misata selaku stafsus Menteri KKP dan Amiril Mukminin baru menyerahkan diri hari ini. Mereka sempat lolos dari tangkapan penyidik KPK.

Untuk diketahui, dalam kontruksi perkara suap benih lobster, Edhy diduga menerima suap mencapai Rp 3.4 miliar dan 100 ribu dollar Amerika Serikat. Uang itu sebagian digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.

Baca Juga: Beredar Daftar 61 Perusahaan yang Dapat Izin Ekspor Benih Lobster

Sebelumnya, KPK mengamankan sebanyak 17 orang dalam.operasi tangkap tangan pada Rabu (25/11/2020) dinihari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI