8 Fakta Baru Artis ST dan MA Ditangkap Polisi karena Prostitusi Online

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 26 November 2020 | 18:14 WIB
8 Fakta Baru Artis ST dan MA Ditangkap Polisi karena Prostitusi Online
Artis TS saat diamankan polisi [dok. polisi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis berinisial ST dan MA akhirnya dilepas aparat kepolisian, setelah ditangkap ketika diduga melakukan praktik prostitusi di hotel.

Mereka ditangkap polisi dengan status saksi. Diketahui artis ST dan MA adalah bintang sinetron dan selebgram.

"Mereka masih sebagai saksi. Ya tidak dilakukan penahanan," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono kepada Suara.com, Kamis (26/11/2020).

Namun, Wirdhanto tak secara gamblang menyebut apakah MA dan ST sudah dipulangkan atau belum.

Ketika kami mencoba kembali menghubunginya kembali, dia belum menjawab panggilan telepon.

"Ya diperiksa dulu (tidak langsung dipulangkan)," ucap dia.

Berikut perjalanan kasus berikut sejumlah fakta yang sementara ini telah terungkap terkait hal tersebut:

1. Inilah Identitas Artis ST dan MA yang Ditangkap karena Prostitusi Online

Penampakan salah satu artis yang ditangkap polisi dalam kasus prostitusi online. (dok polisi)
Penampakan salah satu artis yang ditangkap polisi dalam kasus prostitusi online. (dok polisi)

Dua artis ditangkap aparat Kepolisian Sektor Tanjung Priok karena diduga terlibat aktivitas prostitusi online. Kedua artis itu berinisial ST (27) dan MA (26).

Baca Juga: Ditangkap Polisi karena Prostitusi Online, Artis ST dan MA Dilepas

ST dan MA ditangkap bersama seorang pria dan seorang perempuan di sebuah hotel kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (25/11/2020) malam.

REKOMENDASI

TERKINI