Khawatir Dapat Ancaman, LPSK Bakal Lindungi Saksi-saksi Kasus Edhy Prabowo

Kamis, 26 November 2020 | 15:11 WIB
Khawatir Dapat Ancaman, LPSK Bakal Lindungi Saksi-saksi Kasus Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo setelah ditetapkan sebagai tersangka di KPK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus dugaan suap ekspor benih lobster dengan tersangka Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kini masuk ke tahap penyidikan.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) langsung berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan perlindungan terhadap kasus tersebut.

Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan bahwa perlindungan itu diperlukan agar saksi tidak mendapatkan perbuatan yang tidak menyenangkan.

"Perlindungan diperlukan agar para saksi dalam kasus ini dapat memberikan informasi tanpa adanya intimidasi atau potensi ancaman lain," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga: Menteri Edhy Prabowo Tersangka Suap, Tas Hermes Istri Jadi Barang Bukti

Menurutnya, kalau saksi bisa memberikan informasi secara aman maka dapat mendukung kebutuhan penyidik dalam mengungkap kasus suap.

Hasto juga menyinggung soal banyaknya pihak berkepentingan dalam hal ekspor benih lobster yang kembali diizinkan oleh Edhy.

Lebih lanjut, Hasto menuturkan kalau perlindungan terhadap saksi itu sebaiknya dilakukan oleh LPSK. Selain karena sesuai dengan perundang-undangan, hal tersebut juga bertujuan untuk menghindari adanya conflict of interest di dalam penyidikan kasus.

Menurut Hasto, perlindungan terhadap para saksi sebaiknya dilaksanakan oleh LPSK. Selain karena perlindungan saksi oleh LPSK diatur peraturan perundangan-undangan, hal ini juga bertujuan untuk menghindarkan terjadinya conflict of interest dalam pengungkapan kasusnya.

Hasto juga mengimbau kepada tersangka yang mau bekerja sama memberikan informasi kepada penegak hukum supaya menjadi saksi pelaku atau justice collaborator (JC).

Baca Juga: Jadi Barang Bukti Kasus Suap KKP, Ini Kisaran Harga Tas Koper LV dan TUMI

"(Kepada JC) juga dapat diberikan perlindungan," tegas Hasto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI