Suara.com - Setelah ditangkap dalam kasus dugaan prostitusi online, dua artis wanita berinisial ST (27) dan MA (26) menjalani pemeriksaan urine. Dari hasil tes tersebut, polisi tak menemukan narkoba dalam kandungan urine dari kedua artis tersebut.
"Tes urine negatif," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).
Sementara itu, Hadi mengungkapkan pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan pengerebekan di hotel. Beberapa barang bukti yang diamankan dari lokasi di antaranya handphone dan alat kontrasepsi alias kondom.
"HP dan kondom," ungkapnya.
Baca Juga: Prostitusi Online, Polisi Sita Kondom saat Gerebek Artis MA dan ST di Hotel
Kendati begitu, saat ditanya apakah yang bersangkutan diamanakan setelah atau sebelum melakukan hubungan badan dengan pelanggan, Hadi enggan menjawab. Menurutnya, detil pengungkapan kasus tersebut akan diekspose besok.
"Nanti itu Kapolres yang rilis," ujaranya.
Aparat Reskrim Polsek Tanjung Priok sebelumnya mengamankan ST dan MA bersama seorang pria berinisial RA dan wanita berinisial CS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut kedua perempuan berinisial ST dan MA merupakan artis sinetron dan selebgram.
"Satu artis sinetron satu selebgram," kata Yusri saat dihubungi, Kamis.
Baca Juga: Wanita Tertangkap Bareng Artis MA dan ST Ternyata Mucikari, Pria RA Siapa?
Selian itu, Yusri menyebut pihaknya turut mengamankan satu mucikari dan satu pria. Kendati begitu, Yusri enggan menyebutkan apakah pria tersebut merupakan pelanggan atau bukan.
"Masih didalami. Besok saya rilis," katanya.