Prostitusi Online, Polisi Sita Kondom saat Gerebek Artis MA dan ST di Hotel

Kamis, 26 November 2020 | 14:39 WIB
Prostitusi Online, Polisi Sita Kondom saat Gerebek Artis MA dan ST di Hotel
Penampakan artis MA dan ST yang ditangkap polisi dalam kasus prostitusi online. (dok polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus dugaan prostitusi online yang menjerat artis dan selebgram berinisial ST (27) dan MA (26).

Terkuak, bahwa polisi turut mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi alias kondom saat melakukan penggerebekan di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto mengatakan, selain mengamankan kondom pihaknya turut mengamankan barang bukti lainnya yakni handphone.

"Barang bukti di antaranya HP dan kondom," kata Hadi saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).

Kendati begitu, saat ditanya apakah yang bersangkutan diamanakan setelah atau sebelum melakukan hubungan badan dengan pelanggan, Hadi enggan menjawab.

Menurutnya, detail pengungkapan kasus tersebut akan diekspose, Jumat (27/11/2020) besok.

"Nanti itu Kapolres yang rilis," ujaranya.

Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok sebelumnya mengamankan ST dan MA bersama seorang pria berinisial RA dan wanita berinisial CS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kedua perempuan berinisial ST dan MA merupakan artis sinetron dan selebgram.

Baca Juga: Wanita Tertangkap Bareng Artis MA dan ST Ternyata Mucikari, Pria RA Siapa?

"Satu artis sinetron satu selebgram," kata Yusri saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI