Suara.com - Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR, Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah tidak mengabaikan lonjakan kasus Covid-19 menyusul mengeluarkan kebijakan libur panjang di akhir tahun.
Sebab kata Netty, berkaca pada peristiwa sebelumnya, lonjakan kasus positif selalu meningkat saat libur panjang diberlakukan. Ia pun meminta pemerintah mengantisipasi dampak dari adanya libur panjang.
"Pastikan segala sesuatunya sudah dipikirkan langkah antisipasi dampaknya. Libur panjang akan membuat masyarakat melakukan mobilitas antardaerah untuk tujuan silaturahmi keluarga atau wisata. Kita tidak ingin hal ini justru memicu lonjakan kasus," kata Netty dalam keterangannya, Kamis (26/11/2020).
Tidak hanya langkah antisipasi, Netty memandang pemerintah perlu melakukan penelurusan terkait lonjalan kasus yang kerap terjadi saat libur panjang.
"Perlu ditelusuri apa penyebab lonjakan kasus pada masa libur panjang tersebut? Apakah akibat mobilitas masyarakat yang tinggi ke luar daerah dan ke tempat wisata? Atau terjadinya lonjakan kasus seiring dengan adanya penambahan jumlah testing yang dilakukan pemerintah," tutur Netty.
Libur Akhir Tahun
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama, diputuskan libur panjang akhir tahun dimulai sejak 24 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021. Sehingga masa liburan panjang akhir tahun akan berlangsung selama 11 hari.
Oleh karena itu, Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi telah menyiapkan strategi mengantisipasi liburan akhir tahun.
"Jadi ada cuti bersama natal, libur nasional dan pengganti cuti bersama idul fitri, total ada 11 hari secara berturut sampai 3 Januari. Kemenhub juga mengantisipasi kemungkinan libur 2020," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (25/11/2020).
Baca Juga: Jadwal Libur Panjang Akhir Tahun 2020 Sebelum Jokowi Minta Dikurangi
Budi menuturkan, pihaknya telah melakukan kesiapan sarana dan prasarana dalam menghadapi liburan panjang akhir tahun. Kemenhub, katanya, juga akan melakukan pemantauan selama 18 hari mulai dari 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.