Kemenag Tak Perlu Cetak Naskah Khotbah, Tengku: Menyia-nyiakan Uang Negara

Siswanto Suara.Com
Kamis, 26 November 2020 | 09:26 WIB
Kemenag Tak Perlu Cetak Naskah Khotbah, Tengku: Menyia-nyiakan Uang Negara
Ilustrasi. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam akan menyiapkan naskah khotbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya.

Materi khotbah Jumat akan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Penyiapan naskah akan melibatkan para ulama dan akademisi yang pakar pada bidangnya.

Di kalangan tokoh agama Islam sendiri terjadi perbedaan pandangan perlu tidaknya naskah khorbah Jumat disiapkan pemerintah.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain keberatan dengan rencana tersebut.

"Asal jangan seperti Belanda minta tanah. Awalnya alternatif ujungnya wajib dibaca. Jika tidak akan ada tindakan. Catat twit ini besar besar, simpan. Satu saat jika terbukti tinggal upload ulang," kata dia.

Dia mempertanyakan bagaimana mungkin materi khotbah bisa bersifat kekinian, jika materi khutbah telah dibuat terlebih dahulu dan mendahului kejadian atau fakta di lapangan.

"Menyia-nyiakan uang negara saja. Sebaiknya dibatalkan saja. Dananya bisa dipakai untuk yang lain," kata Tengku.

Menurut Tengku rencana tersebut justru memunculkan kecurigaan publik bahwa pemerintah mau mengatur hak beragama rakyat, apalagi sebelumnya pemerintah telah menyelenggarakan program sertifikasi dai -- program yang juga dikritik Tengku.

"Setelah menggulirkan program sertifikasi dai, kini menyiapkan materi khotbah Juamt untuk setiap masjid. Apa sebenarnya maksud kalian? Semakin transparan syahwat politik kekuasaan ada di dalamnya."

Menurut Tengku, pemerintah tak perlu ikut campur mengurusi hal-hal semacam itu, apalagi sejumlah organisasi keagamaan sudah lebih dulu membuat buku khotbah.

"NU, Muhammadiyah, Dewan Da'wah, kata Tengku, sudah sejak lama mencetak buku buku khotbah untuk setahun (52 minggu). Pemerintah ngapain ikut campur lagi...? Ketinggalan kereta api namanya," kata dia.

Pendakwah Hilmi Firdausi juga menyoal rencana tersebut. Menurut dia wacana tersebut sudah lama didengungkan. Tapi dia mewanti-wanti, jika nanti direalisasikan, jangan sampai semua khotib diwajibkan untuk membaca naskah khotbah Jumat versi Kementerian Agama.

"Khotbah Jumat mau dibuatkan naskahnya? Bukannya ini wacana lama ya? Silakan saja disusun kumpulan khotbah versi Kemenag (walau buku sejenis juga sudah banyak), tapi jangan paksa khotib untuk membacanya. Saya pribadi hampir tak pernah baca teks saat khotbah, kesannya kaku dan malah bikin jamaah pada pulas," kata dia.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengatakan Kementerian Agama akan menyiapkan naskah khotbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya.

Materi khotbah Jumat akan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Karenanya, Kemenag akan melibatkan para ulama dan akademisi yang pakar pada bidangnya.

Kamaruddin mengatakan rencana penyusunan khotbah Jumat sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.

“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya,” katanya dalam pernyataan tertulis di Jakarta.

“Naskah yang disusun bisa dijadikan alternatif. Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khutbah Jumat yang diterbitkan Kemenag.”

Kamaruddin mengatakan pelibatan ulama, praktisi, dan akademisi penting untuk menghasilkan naskah khotbah Jumat yang berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial. Ada sejumlah tema yang akan disusun, antara lain: akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, dan masalah generasi milenial.

Kamaruddin yakin jika naskah yang disusun Kemenag itu terjaga kualitasnya, maka akan digunakan oleh masyarakat.

“Meski bukan keharusan, kalau naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, khotbah Jumat harus menjadi instrumen untuk memberikan informasi konstruktif kepada masyarakat. Karena itu, sudah seharusnya Kemenag hadir untuk ikut memfasilitasi keberadaan naskah yang sesuai dengan perkembangan zaman di masyarakat.

“Jadi, khotbah Jumat juga perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya. Itu menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khutbah ini,” kata dia

REKOMENDASI

TERKINI