Suara.com - Dampak acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat, yang digelar pada hari Sabtu, 14 November 2020 lalu merugikan beberapa pihak. Terdapat sejumlah pejabat dicopot karena abaikan protokol kesehatan di acara tersebut.
Acara Habib Rizieq ternyata berbuntut panjang. Acara pernikahan tersebut tidak sejalan dengan komitmen pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pada hari Sabtu itu, Rizieq Shihab membuat acara pernikahan putrinya, dan mengundang kerumunan orang di Petamburan.
Sebelumnya, Rizieq Shihab diketahui menghadiri acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan, lalu lanjut berceramah di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dua kegiatan tersebut berlangsung pada hari Jumat (13/11/2020) atau satu hari sebelum acara pernikahan yang sama-sama mengundang kerumunan orang.
Tidak berselang lama dari kejadian-kejadian tersebut, ada beberapa pejabat yang dirotasi dan dicopot dari jabatannya. Penasaran siapa sajakah mereka?
Berikut daftar pejabat dicopot jabatannya karena abaikan protokol kesehatan.
1. Irjen Nana Sujana
Irjen Nana Sujana yang menjabat Kapolda Metro Jaya dimutasi menjadi Koordinator Staf Ahli Kapolri, karena Irjen Nana Sujana dinilai tidak melaksanakan perintah penegakan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 di wilayahnya.
Kemudian posisi Kapolda Metro Jaya ditempati oleh Irjen Fadil Imran yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur. Sementara itu, menyusul pergantian tersebut, posisi Kapolda Jawa Timur diisi oleh mantan Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Nico Afinta.
2. Irjen Rudy Sufahriadi
Baca Juga: Wali Kota Serang Bubarkan Apel Akbar Ribuan Massa Pro Habib Rizieq
Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatan Kapolda Jawa Barat terkait persoalan kedisiplinan penegakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Pencopotan tersebut dilakukan berdasarkan surat telegram Nomor ST3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020. Rudy Sufahriadi dimutasi ke Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri dengan jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I.