Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim pada Rabu (25/11/2020) malam.
Penunjukkan Luhut menggantikan sementara Edhy Prabowo sebagai Menteri KKP. Edhy ditangkap KPK pada Rabu dini hari karena dugaan keterlibatan korupsi ekspor benih lobster atau benur.
Informasi penunjukan Luhut sebagai Menteri KPK Ad Interim disampaikan Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar melalui surat edaran Nomor: B-835/SJ/XI/2020.
Dalam surat tersebut menyatakan penunjukkan Luhut sudah keluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Edhy Prabowo Pakai Rompi Oranye
"Dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," tulis surat Edaran tersebut.
Juru Bicara Kemenko Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan Luhut telah menerima surat penunjukkan dari Mensesneg sebagai Menteri KKP Ad Interim.
Penunjukan tersebut karena berkaitan dengan proses hukum terhadap Edhy Prabowo.
"Menko Luhut telah menerima surat dari Mensesneg yang menyampaikan bahwa berkaitan dengan proses pemeriksaan oleh KPK terhadap Menteri KKP, maka Presiden berkenan menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP ad interim," kata Jodi kepada wartawan.
Menteri KKP Edhy Prabowo Resmi Jadi Tersangka
Baca Juga: Nasib Edhy Prabowo Sejak Ditangkap? KPK: Tunggu Konferensi Pers Malam Ini
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo resmi ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi perizinan benih lobster, pada Rabu (25/11/2020) malam.
Proses penetapan tersangka politikus partai Gerindra itu setelah penyidik KPK melakukan serangkaian pemeriksaan intensif setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tanggerang, pada Rabu (25/11/2020) dini hari, sekitar pukul 01.23 WIB.
Pantauan suara com, Edhy keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 23.34 WIB.
Edhy nampak memakai rompi tahanan khas KPK berwarna oranye. Edhy nampak berjalan dibawa ke ruang konferensi pers bersama tersangka lainnya.
Selain Edhy, belum diketahui berapa pasti jumlah tersangka lainnya yang ditetapkan KPK.
Edhy nampak berjalan dengan tangan diborgol dan memakai masker. Ia, juga sempat berhenti ketia awak media memanggil ketika ingin ditampilkan dalam kobferensi pers
Hingga berita ini diturunkan, KPK akan mengumumkan detail kasus yang menjerat Edhy yang dipimpin langsung oleh pimpinan KPK. Dimana konferensi pers akan dilaksanakan di Gedung Penunjang Merah Putih KPK.