Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon menilai pemerintah tak mempercayai para ulama yang menjadi khatib Salat Jumat. Pasalnya, kekinian Kementerian Agama (Kemenag) akan mengatur naskah khotbah Salat Jumat.
Melalui akun Twitter @fadlizon, Fadli mengkritik kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama diabwah Menteri Agama Fachrul Razi itu.
"Khotbah Jumat mau disesuaikan selera @Kemenag_RI? Ini menunjukkan paranoid terhadap khutbah, artinya tak percaya pada ulama, kyai atau habaib yang jadui khatib," kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Rabu (25/11/2020).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai pemerintah terlalu ikut campur dalam urusan ibadah umat beragama.
Baca Juga: Tegaskan Anies Bisa Dicopot, Arteria Dahlan: Bahasa Hukumnya Pemakzulan
"Terlalu jauh campur tangan pemerintah mengurusi ruang ibadah," ungkap Fadli.
Menurut Fadli, kebijakan tersebut justru akan memicu lahirnya kegaduhan baru di Indonesia.
"(Ini) akan timbulkan kegaduhan baru," imbuhnya.
Materi Khotbah Jumat Dipasok Kemenag
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengatakan Kementerian Agama akan menyiapkan naskah khotbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya.
Baca Juga: Kemenag akan Siapkan Naskah Khotbah Jumat Sesuai Zaman, Tengku Bereaksi
Materi khotbah Jumat akan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Karenanya, Kemenag akan melibatkan para ulama dan akademisi yang pakar pada bidangnya.
Kamaruddin mengatakan rencana penyusunan khotbah Jumat sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.
“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya,” katanya dalam pernyataan tertulis di Jakarta.
“Naskah yang disusun bisa dijadikan alternatif. Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khutbah Jumat yang diterbitkan Kemenag.”
Kamaruddin mengatakan pelibatan ulama, praktisi, dan akademisi penting untuk menghasilkan naskah khotbah Jumat yang berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial.
Ada sejumlah tema yang akan disusun, antara lain: akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, dan masalah generasi milenial.