Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengaku ikut dalam rombongan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat bertugas dari Amerika Serikat.
Ngabalin ikut bersama Edhy karena merupakan Pembina Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Namun setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, ia berpisah dengan Edhy lantaran Edhy langsung diamankan KPK.
"Kami pisah tadi di bandara. Kami pisah karena kan tadi kan saya, mereka (KPK) kemukakan bahwa ‘Pak Ngabalin di sini saja’. Itu isyarat untuk kita pisah rombongan," ujar Ngabalin saat dihubungi wartawan, Rabu (25/11/2020).
Ngabalin menceritakan saat tiba di Bandara, ia melihat keberadaan penyidik KPK.
Ia mengetahui keberadaan penyidik KPK justru dari petugas di Bandara.
"Kan mereka datang saya ada di situ. Tapi awalnya saya tidak tahu itu KPK. Penjelasannya kami juga tidak tahu karena dari belakang jalan to. KPK datang. Yang bilang KPK itu orang-orang di situ. Sudah kan ada dua jalur tuh di terminal III, mereka suruh ‘pak Ngabalin disini saja’," ucap dia.
Tak hanya itu, Ngabalin menegaskan dirinya tak diamankan KPK karena tak termasuk dalam daftar terkait keterlibatan kasus Edhy.
Ia menyebut dirinya tak memiliki kaitan dengan kasus tersebut.
"Enggak mungkin (tak dimintai keterangan). KPK itu kan punya data, punya dokumen sementara. Kan KPK perlu melakukan klarifikasi, memeriksa data yang mereka dapatkan. Saya kan bukan pejabat pembuat komitmen, bukan pejabat pengguna anggaran," ucap dia.
Baca Juga: Cerita saat KPK Tangkap Menteri KKP di Bandara, Ali Ngabalin: Enaklah Tadi
Lebih lanjut, Ngabalin menilai KPK melakukan tugasnya dengan baik.