Suara.com - Pinangki Sirna Malasari kembali meneteskan air mata dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020).
Peristiwa itu terjadi saat dia diberi kesempatan memberi tanggapan atas keterangan saksi Anita Kolopaking.
Secara keseluruhan, Pinangki mengakui jika keterangan Anita pada prinsipnya benar. Namun, dia memberi beberapa tanggapan atas beberapa kerangan eks kuasa hukum Djoko Tjandra tersebut.
"Pada prinsipnya keterangan saksi benar. Sebelumnya saya baru bertemu (dengan Anita) setelah Maret. Maaf Bu kalau ada salah. Kita bersahabat, ketemunya di sini," kata Pinangki sambil menangis.
Baca Juga: Keterangan Berbeda dari BAP, Eks Pengacara Djoko Tjandra Disemprot Hakim
Pinangki mengatakan, sosok Anita kerap memberi pekerjaan kepada dirinya. Misalnya, merekomendasikan Pinangki sebagai pembicara dalam sebuah workshop dan pelatihan.
Berkenaan dengan hal tersebut, Pinangki membalas kebaikan Anita. Saat Djoko Tjandra sedang membutuhkan seorang kuasa hukum, maka Pinangki merekomendasikan nama Anita Kolopaking.
"Jadi saat Pak Djoko Tjandra mengatakan ingin mencari lawyer, saya langsung kasih ke beliau (Anita). Karena selama ini beliau banyak kasih saya job. Beliau bikin pelatihan workshop, dan saya tidak pernah berikan sesuatupun kepada beliau, itu saja," kata dia.
Kesaksian Anita
Dalam kesaksiannya, Anita mengaku jika Pinangki mengenalkan dia kepada Djoko Tjandra pada 19 November 2019 di Kuala Lumpur, Malaysia. Pasalnya, saat itu Djoko Tjandra tengah membutuhkan seorang kuasa hukum untuk mengurus kasus cassie Bank Bali.
Baca Juga: Desak Pinangki Gegara Uang, Anita Eks Pengacara Djoko Tjandra: Saya Dongkol
"Waktu itu menurut terdakwa Pinangki, Pak Djoko membutuhkan lawyer. Saya dikenalkan Pinangki itu," ungkap Anita di ruang sidang.
Namun, saat itu Pinangki tidak menjelaskan secara rinci kepada Anita terkait alasan Djoko Tjandra mencari kuasa hukum. Kata Anita, Pinangki menyampaikan hal itu akan dijelaskan oleh Djoko Tjandra.
"Adapun apa maksudnya, saya ketemu saja sama Pak Djoko. Nanti baru tanya kepentingannya apa," sambungnya.
Selanjutnya, Anita bersama Pinangki terbang ke Kuala Lumpur untuk bertemu Djoko Tjandra. Tiba di sana, keduanya bersama Djoko Tjandra membahas status hukum terkait putusan eksekusi kasus cassie Bank Bali.
Anita mengaku, tidak ada pembahasan lain dalam pertemuan itu. Paslanya, putusan eksekusi dinilai non excustable atau berkekuatan hukum -- tapi tidak bisa dieksekusi.
"Saya pelajari, berkas dia di web. Saya katakan 'ya memang permasalahan hukumnya ini'. Kalau saya lihat, PKnya bahwa itu non exustable," beber Anita.
Kepada Anita, Djoko Tjandra meminta bantuan agar proses hukum terhadap dirinya ditegakkan. Dengan demikian, dari pertemuan tersebut disepakati jika Anita akan melakukan upaya hukum bagi Djoko Tjandra.
"Tapi paling inti, dia (Djoko Tjandra) bilang, 'Anita, tolong bantu. Saya ingin hukum saya ditegakkan. Tolong, saya butuh kebenaran hukum. Saya ingin punya nama baik'. Itu inti dari pertemuan itu. Saya bilang 'Siap Pak, kalau itu yang diinginkan mari sama-sama dilakukan," tutup Anita.