Gaji di Atas UMP Masih Dibekuk KPK Juga, Ini Pendapatan Menteri KKP Edhy

Rabu, 25 November 2020 | 15:57 WIB
Gaji di Atas UMP Masih Dibekuk KPK Juga, Ini Pendapatan Menteri KKP Edhy
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Foto dok. KKP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - MenteriKKP Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster (benur).

Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Edhy tersebut membuat publik penasaran dengan besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh Edhy sebagai menteri negara.

Merujuk pada Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok yang diterima oleh seorang menteri sebesar Rp 5.040.000 per bulan.

Tak hanya mendapatkan gaji pokok, menteri negara juga akan mendapatkan tunjangan setiap bulannya.

Baca Juga: Ditangkap KPK, Edhy Prabowo Pernah Bilang Tak Masalah Dicap Menteri Titipan

Tunjangan tersebut diatur dalam Pasal 1 ayat 2 poin (e) Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Merujuk pada aturan tersebut, tunjangan yang diterima oleh seorang menteri negara adalah sebesar Rp 13.608.000 tiap bulannya.

Artinya, gaji pokok dan tunjangan yang diterima oleh Edhy setiap bulannya selama menjabat sebagai seorang menteri adalah sebesar Rp 18.648.000.

Selain gaji pokok dan tunjangan, menteri juga mendapatkan Dana Operasional Menteri (DOM).

DOM telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 268/PMK.05/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dana Operasional Menteri/Pimpinan Lembaga.

Baca Juga: Fakta-fakta di Balik Menteri Edhy Prabowo Ditangkap Hingga Rindukan Susi

Dana tersebut bisa mencapai RP 120 juta hingga Rp 150 juta tiap bulan.

Tak hanya itu, menteri juga akan mendapatkan fasilitas rumah, kendaraan dinas hingga jaminan kesehatan.

Edhy Prabowo Diciduk KPK

Tim Satgas KPK dikabarkan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang dalam operasi tangkap tangan atau (OTT), pada Rabu dini hari.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut penangkapan tersebut diduga terkait dengan ekspor benur yang tengah aktif dilakukan oleh Kementerian KKP.

"Benar, KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Nurul dikonfirmasi, Rabu pagi.

Tim antirasuah menangkap Edhy bersama rombongannya itu, di Bandara Soekarno Hatta. Ada pula sejumlah pihak yang belum diketahui turut ditangkap oleh tim KPK.

"Tadi pagi jam 1.23 WIB di Soetta (Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ucap Ghufron.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI