Suara.com - Eks pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sempat mendesak Pinangki Sirna Malasari agar meminta uang bayarannya sebagai pengacara kepada Andi Irfan Jaya.
Fakta tersebut diungkapkan Anita saat memberi kesaksian dalam sidang perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), Rabu (25/11/2020).
Anita mengaku, Djoko Tjandra akan membayar uang sebesar 200 ribu dolar Amerika Serikat sebagai upah selaku kuasa hukum. Namun, uang tersebut baru dibayar setengah dan dititipkan pada Andi Irfan Jaya.
Karena kurang mengenal sosok eks kader Partai NasDem tersebut, maka Anita meminta bantuan pada Pinangki. Pasalnya, saag itu Anita tengah membutuhkan uang tersebut.
Baca Juga: Marah Besar! Djoko Tjandra Ngamuk Merasa Kena Tipu Eks Jaksa Pinangki
"Saya karena operasional butuh cashflow, saya agak desak beliau. Karena saya deket sama terdakwa jadi saya tanyakan terus ke Pinangki. 'Mbak tolong dong Andi Irfan Jaya sudah kasih belum kata bapak kan titip ke Andi Irfan Jaya," ujar Anita di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Anita menyebut, Pinangki berjanji akan menghubungi Andi Irfan Jaya. Namun, hingga beberapa saat, Pinangki tak kunjung memberi kabar pada Anita.
"Kemudian setelah menjelang malam saya terus komunikasi kan sama Mbak Pinangki. Tolong dong, belum ada mbak. Saya sempat dongkol, padahal bapak bilang titip ke Andi Irfan, jadi saya yakin tidak mungkin bapak bohong," sambungnya.
Akhirnya, Anita meminta agar Pinangki meminjamkan uang kepada dirinya. Nantinya, uang tersebut akan diganti dengan cara pemotongan dari uang yang dipegang oleh Andi Irfan Jaya.
"Yaudah Mbak, bisa tidak mbak pinjamkan saya dulu nanti pas Andi Irfan Jaya kasih (uang) bisa potong'. Lalu pas jam 9 Pinangki kasih tahu saya, 'Sudah mbak Anita ke sini aja ambil (uang)," beber Anita.
Baca Juga: Anita Bisa jadi Pengacara Djoko Tjandra Berkat Jasa Terdakwa Pinangki
Ngaku Tak Pernah Kasih Uang ke Anita
Emosi Pinangki Sirna Malasari meluap dalam persidangan perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020) lalu.
Hal tersebut terjadi saat dia diberi kesempatan untuk menanggapi keterangan saksi Wyasa Santosa Kolopaking -- suami Anita Kolopaking.
Setidaknya, ada dua poin yang disampaikan oleh Pinangki. Pertama, dia mengklaim jika Anita tidak pernah mengambil bayaran sebesar 50 ribu Dollar AS dari dirinya. Kedua, sejak mengenal sosok Anita, Pinangki sama sekali tidak pernah memberikan uang.
"Anita tidak pernah meminta fee kepada saya sebesar 50 ribu USD, dan saya sejak mengenak ibu Anita Kolopaking sampai saat ini belum pernah memberikan uang satu sen pun," kata dia dengan nada tinggi.
Pinangki turut menepis pernyataan Wyasa yang menyebutkan jika uang tersebut diserahkan pada Anita terjadi pada 26 November 2019 di Apartemen Essense Dharmawangsa. Sebab, pada tanggal itu dirinya tengah berada di kawasan Sentul, Bogor.
"Karena pada saat itu sepulamg saya dari Kuala Lumpur, saya langsung pulang dan menginap di Sentul City," sambungnya.
Dengan demikian, Pinangki tidak mengetahui sosok yang ditemui Anita di apartemen yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan tersebut. Sebab, Pinangki menginap di Sentul dengan alasan ayahnya sedang sakit.
"Karena bapak saya sedang sakit. Jadi yang ditemui ibu Anita Kolopaking pada 26 Noveember di Dermawangsa Essens, saya tidak tahu siapa. Terima kasih," papar Pinangki.