6 Fakta Penangkapan Menteri Edhy Prabowo oleh KPK

Rabu, 25 November 2020 | 15:16 WIB
6 Fakta Penangkapan Menteri Edhy Prabowo oleh KPK
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Foto dok. KKP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Ia beserta sejumlah orang diringkus KPK, Rabu (25/11/2020) dini hari, di Bandara Soekarno-Hatta melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Sosok kelahiran 24 Desember 1972 ini diketahui pernah maju sebagai calon DPR RI Dapil Sumatera Selatan II dan berhasil lolos ke Senayan karena mendapatkan suara terbanyak.

Suara.com merangkum sejumlah fakta di balik penangkapan Menteri Edhy Prabowo.

1. Ditangkap atas dugaan korupsi ekspor benih lobster

Setelah ditangkap, motif penangkapan itu perlahan-lahan mulai terungkap.

Kabar terbaru dari lembaga antirasuah, menteri dari Partai Gerindra itu ditangkap dini hari tadi terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

Iis Rosita Dewi, istri Menteri KKP Edhy Prabowo (IG/iisedhyprabowo)
Iis Rosita Dewi, istri Menteri KKP Edhy Prabowo (IG/iisedhyprabowo)

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan pers di Jakarta, Rabu.

"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu," sambungnya.

2. Penangkapan dipimpin Novel Baswedan

Baca Juga: Panas Dihalau saat Satroni Kantor KKP, Tim KPK: Jangan Halang-halangi Kami!

Novel Baswedan diketahui memimpin langsung tim Satgas KPK saat menangkap Edhy Prabowo. Keterlibatan Novel tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI