Sempat Cekcok dengan Keamanan KKP, KPK: Jangan Halangi, Nanti Saya Dobrak!

Rabu, 25 November 2020 | 14:19 WIB
Sempat Cekcok dengan Keamanan KKP, KPK: Jangan Halangi, Nanti Saya Dobrak!
Tim KPK melakukan penggeledahan di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat tertahan oleh pihak keamanan saat menyambangi gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020).

Kedatangan penyidik KPK tersebut diduga untuk melakukan penggeledahan pasca ditangkapnya Menteri KKP Edhy Prabowo dini hari tadi.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, tim KPK datang dengan menggunakan kendaraan roda empat atau mobil berjumlah 3 buah sekira pukul 12.50 WIB. Ada sekitar 5 orang turun dari mobil kemudian mencoba masuk ke dalam gedung KKP.

Tampak mereka terlihat menggunakan tas besar, membawa sejumlah berkas hingga terlihat meneteng segel khas KPK.

Upaya mereka sempat tertahan, lantaran pihak keamanan setempat menerapkan pemeriksaan secara ketat bagi siapa saja yang masuk ke dalam gedung KKP.

"Jangan halangi-halangi kami," kata salah satu penyidik KPK di depan pintu gerbang KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.

Namun, pihak keaman masih menahan dengan maksud untuk melakukan pemeriksaan. Sebelumnya juga memang semua orang termasuk pegawai dilakukan pemeriksaan oleh pihak keamanan ketika ingin masuk ke kantor KKP.

Kemudian terdengar dari mulut penyidik KPK yang lain sempat tersulut emosi dan mengatakan akan memaksa masuk menembus upaya pemeriksaan pihak keamanan.

Iis Rosita Dewi, istri Menteri KKP Edhy Prabowo (IG/iisedhyprabowo)
Iis Rosita Dewi, istri Menteri KKP Edhy Prabowo (IG/iisedhyprabowo)

"Kalau tidak dibuka saya dobrak nanti ini," kata penyidik yang lainnya.

Baca Juga: Tangkap Menteri Edhy Prabowo, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti

Akhirnya setelah bernegosiasi, pihak keamanan memperkenankan masuk rombongan tim KPK tersebut. Namun tetap dibatasi untuk jumlah orangnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI