Tegaskan Anies Bisa Dicopot, Arteria Dahlan: Bahasa Hukumnya Pemakzulan

Rabu, 25 November 2020 | 13:42 WIB
Tegaskan Anies Bisa Dicopot, Arteria Dahlan: Bahasa Hukumnya Pemakzulan
Fadli Zon debat dengan Arteria Dahlan. (YouTube/Indonesia Lawyers Club)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengulas kinerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terutama dalam menangani pandemi Covid-19.

Kritiknya itu ia sampaikan dalam acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (24/11/2020) malam, saat Arteria Dahlan berdebat dengan Politisi Gerindra Fadli Zon.

Keduanya beradu argumen sampai Arteria Dahlan memotong pembicaraan Fadli Zon dengan pertanyaan "Apa yang sudah dilakukan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta?".

Perdebatan itu diawali dengan pernyataan Arteria Dahlan yang merasa sedih lantaran energi anak bangsa terforsir untuk isu yang menurutnya tidak layak dibesar-besarkan.

Baca Juga: Anggarannya Sudah Ada, Bansos Corona DKI Tahun Depan Dilanjutkan

"Jujur saya sedih, energi anak bangsa terfokus, terkuras untuk suatu isu atau permasalahan yang tidak perlu dipolemikkan. Bahkan Pak Karni membuat satu judul acara hari ini: 'Bisakah Pak Anies Dicopot?' Ya bisa, tapi bukan karena instruksi Pak Tito Karnavian atau Mendagri," ujar Arteria Dahlan dikutip Suara.com dari tayangan YouTube Indonesia Lawyers Club.

Fadli Zon debat dengan Arteria Dahlan. (YouTube/Indonesia Lawyers Club)
Fadli Zon debat dengan Arteria Dahlan. (YouTube/Indonesia Lawyers Club)

Dia menambahkan, dicopot bukanlah kata hukum karena seharusnya kata itu tidak dipakai saat menurunkan suatu pejabat.

"Dicopot bukan diksi hukum, kita punya yang namanya impeachment atau pemakzulan," sambungnya.

Arteria lantas mengomentari instruksi Mendagri yang akhir-akhir ini banyak dibahas publik. Dia dengan tegas mengatakan, instruksi Tito Karnavian tersebut sejatinya merupakan langkah agar pemerintah bisa segera melakukan tugas terpadu perihal penanganan Covid-19, bukan untuk menurunkan suatu pejabat.

"Jujur, kita paham instruksi Mendagri itu substansi bukan copot gubernur, bukan karena Pak Jokowi gerah," ucap Arteria.

Baca Juga: Tes Usap Atlet dan Pelatnas NPC Indonesia

Menurutnya, instruksi itu adalah langkah cepat dan tepat agar bisa melakukan tugas terpadu karena selama ini ada ruang kosong yang belum bisa dilaksanakan.

Perihal pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh pihak kepolisian, Arteria Dahlan mengaku sah-sah saja. Bahkan menurutnya pemanggilan itu baik lantaran bisa memperjelas permasalahan yang ada.

"Saya pikir kalau hanya dipanggil mau 9 jam, 20 jam, ya gak apa. Justru kalau dipanggil klarifikasinya bisa paripurna. Lebih bagus apalagi Pak Anies Baswedan itu Kepala Gugus Tugas Daerah," bebernya.

Setelah memaparkan argumennya, Arteria Dahlan mendapat tanggapan pedas dari Fadli Zon.

"Saya kira yang disampaikan Arteria Dahlan itu normatif. Hanya membacakan aturan, tidak di dalam sebuah konteks politik dan penegakan hukum. Ini semua kan baru terjadi setelah kedatangan Habib Rizieq, setelah kemudian ada Pak Anies Baswedan datang ke sana baru ribut," sergah Fadli Zon.

Tidak terima, Arteria menimpalinya dengan menyarankan agar Fadli Zon membaca seluruh peraturan perundang-undangan yang ada.

"Saya sudah baca. Nah, ke mana aja kemarin? Ke mana aja?" tegas Fadli Zon dijawab Arteria Dahlan dengan mengerjakan.

"Dikerjakan. Di mana? anda orang Jakarta gak ngerti. PSBB saja sampai dua kali," sanggah Arteria Dahlan lantang.

Sampai pada akhirnya, Fadli mengklaim Gubernur Anies Baswedan menjadi yang terbaik dalam penanganan Covid-19.

Video selengkapnya di sini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI