Daftar Koruptor yang Ditangkap Novel Baswedan

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 25 November 2020 | 13:24 WIB
Daftar Koruptor yang Ditangkap Novel Baswedan
Penyidik KPK Novel Baswedan berada didepan rumahnya usai rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap dirinya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (7/2).[ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Ketua MK, Akil Mochtar

Terpidana kasus suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar [suara.com/Oke Atmaja]
Terpidana kasus suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar [suara.com/Oke Atmaja]

Novel Baswedan bertangan dingin ketika menangani skandal yang terjadi di tubuh penegak hukum Indonesia. Dia mengungkap kasus suap yang diterima oleh Ketua MK Akil Mochtar.

Akil dijerat pasal korupsi karena terlibat suap perkara sengketa pilkada di beberapa derah sepanjang tahun 2011 sampai 2012. Nilai suap mencapai Rp 58 trilliun.

4. Nurhadi Abdurachman

Novel Baswedan juga turut andil dalam penangkapan Mantan Sekjen Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman. Mantan Sekjen MA ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Senin (16/12/2019).

Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan Rezky Herbiyono terkait dengan pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Nilai suap dan gratifikasi yang diterima mencapai total Rp 46 miliar.

5. Bupati Buol Amran Batalipu

Novel Baswedan juga berperan aktif dalam mengungkap kasus suap perkebunan kelapa sawit. Kasus ini menyeret Bupati Buol, Provinsi Sulawesi Tengah, Amran Batalipu. Bupati Buol ini ditangkap KPK pada 6 Juli 2012 di kediaman pribadinya di Jalan Syarif Mansur.

Amran Batalipu akhirnya dihukum 7 tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (11/12/2013). Amran juga dikenai denda sebesar Rp300 juta subsider satu tahun penjara.

Baca Juga: Novel Baswedan Ikut dalam Penangkapan Menteri Edhy Prabowo

6. Djoko Susilo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI