Jual Masker N95 Harga Selangit, Dua Warga AS Terancam Penjara 20 Tahun

Rabu, 25 November 2020 | 13:20 WIB
Jual Masker N95 Harga Selangit, Dua Warga AS Terancam Penjara 20 Tahun
Ilustrasi masker N95. (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua warga negara Amerika Serikat menghadapi tuntutan penjara 20 tahun setelah melakukan penipuan penjualan 50 ribu masker N95 pemerintah New South Wales.

Menyadur US News, Kamis (25/11/2020) Paschal Eleanya (46) dan Arael Doolittle (55) mencoba menjual 50 juta masker N95 kepada pemerintah New South Wales dengan harga yang tidak wajar.

Menurut jaksa pada hari Selasa (24/11) masker tersebut dijual ke pemerintah NSW dengan harga 317,6 juta dolar atau sekitar Rp 4,4 miliar.

Kedua pria tersebut didakwa melakukan penipuan dan konspirasi karena mencoba menjual masker bermerek 3M dengan harga lima kali lipat dari harga normal kepada pemerintah asing yang tidak disebutkan namanya.

Baca Juga: Update: Baru Sampai di Bandara Sepulang dari AS, Menteri Edhy Ditangkap

Jaksa penuntut mengatakan Eleanya dan Doolittle diperkirakan dapat mengantungi 275 juta dolar (Rp 3,8 miliar) dari hasil penipuan tersebut.

Dinas Rahasia AS membatalkan transaksi sebelum diselesaikan, menurut dakwaan pada 19 November, yang mencakup pesan teks dari kedua terdakwa.

New South Wales diidentifikasi sebagai pemerintah asing pada sidang yang digelar pada hari Selasa (24/11), menurut kantor Pengacara AS Ryan Patrick.

Masing-masing tersangka dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 20 tahun atas perbuatan curangnya.

Pengacara dari Doolittle dan Eleanya belum mengeluarkan komentar atau pernyataan apapun terkait kasus penipuan tersebut.

Baca Juga: Kalangan Bisnis AS Sambut Perpanjangan Fasilitas GSP Produk Indonesia

Sebelum kasus penipuan masker ini terungkap, bulan lalu karena Doolittle dituduh mencoba menipu 21 investor bernilai 1,2 juta dalam transaksi minyak dan gas. Dia mengaku tidak bersalah dalam kasus tersebut.

3M Co, pembuat masker N95 terbesar di dunia, telah mengajukan setidaknya 19 tuntutan hukum perdata untuk menghentikan penipuan harga, pemalsuan, dan praktik penjualan tidak pantas lainnya untuk produknya.

Sebagian besar masker 3M N95 dibanderol kurang dari 2 dolar (Rp 29.000), dan perusahaan yang berbasis di St. Paul, Minnesota telah berjanji untuk tidak menaikkan harga saat pandemi Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI