Dua Pekan Sebelum Ditangkap KPK: Isi Pembicaraan Menteri Edhy dengan Dasco

Rabu, 25 November 2020 | 12:57 WIB
Dua Pekan Sebelum Ditangkap KPK: Isi Pembicaraan Menteri Edhy dengan Dasco
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan komunikasi terakhirnya dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebelum akhirnya ditangkap KPK pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Dasco berujar, dirinya sempat menghubungi Edhy dua hari sebelum yang bersangkutan melakukan lawatan ke Amerika Serikat.

"Saya berkomunikasi dua hari sebelum dia berangkat ke Amerika. Mungkin dua minggu yang lalu atau 12 hari yang lalu, saya lupa," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Dia mengaku tak banyak yang mereka bicarakan dalam perbincangan tersebut. Ketika itu, kata Dasco, Edhy hanya berpamitan karena hendak pergi ke Amerika tanpa menjelaskan lebih jauh tujuannya melawat ke negeri Paman Sam.

"Dia cuma bilang pamit ke Amerika," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo saat berada di Bandara Soekarno-Hatta usai pulang perjalanan dari Amerika Serikat.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengakui jika tim KPK menangkap Edhy Prabowo. Tak hanya Edhy Prabowo, terdapat sejumlah pihak lainnya yang turut diringkus dalam operasi senyap tersebut.

"Benar, kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Rabu.

Informasi terbaru dari lembaga antirasuah, menteri dari partai Gerindra itu ditangkap terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan pers di Jakarta, Rabu (25/11).

Firli mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, ketika baru pulang dari Honolulu, Amerika Serikat.

Saat ini, Edhy sedang menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu," kata Firli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI