Reaksi Tommy Sumardi Disebut Dekat dengan Komjen Listyo dan Aziz Syamsudin

Rabu, 25 November 2020 | 12:28 WIB
Reaksi Tommy Sumardi Disebut Dekat dengan Komjen Listyo dan Aziz Syamsudin
Tommy Sumardi, terdakwa perantara suap penghapusan nama terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra dari daftar red notice menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Arga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Tommy Sumardi membantah keterangan Irjen Napoleon Bonaparte terkait kedekatan kliennya dengan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Napoelon saat menjadi saksi dalam sidang perkara kepengurusan red notice, Selasa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2020) kemarin. Dalam sidang tersebut, Tommy Sumardi duduk sebagai terdakwa.

Kuasa hukum Tommy, Dion Pongkor menyatakan, Napoleon -- yang juga selaku terdakwa-- banyak mengarang cerita dalam persidangan. Sebab, apa yang disampaikan oleh eks Kadiv Hubinter itu tidak tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Itu omongan dia (Napoleon Bonaparte) tidak benar. Dia hanya klaim saja tanpa didukung bukti yang sahih. Anehnya, di BAP, dia tidak pernah bicara soal nama Kabareskrim dan Aziz Syamsuddin," ujar Dion kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

Dion menyatakan, keterangan yang disampaikan oleh Napoleon dalam sidang kemarin sebagai upaya menggiring opini. Menurut dia, hal itu dilakukan Napoleon dengan tujuan mengalihkan perhatian dari jerat hukum yang sedang di alami.

"Biasalah, yang namanya terdakwa kan, dia lempar isu apa saja untuk menyelamatkan diri," sambungnya.

Dion menambahkan, Napoleon seolah-olah tidak mengakui perbuatannya dalam perkara ini. Misalnya, perbuatan menghapus red notice Djoko Tjandra ke pihak imigrasi.

"Yang pasti, silahkan menilai tabiat terdakwa. Dia tidak mengakui perbuatannya, soal surat ke imigrasi hapus red notice Joko Tjandra, keterangannya berbeda dengan bawahannya, soal pertemuan dengan Tommy Sumardi dia menyangkal waktunya sehingga berbeda dengan keterangan dua Sesprinya sendiri," jelas Dion.

"Berbeda juga dengan alat bukti elektronik berupa whatsapnya sendiri yang mengkonfirmasi pertemuan, bisa dipercaya apa tidak orang macam itu," tambah dia.

Baca Juga: Irjen Napoleon Minta Penahanan Ditangguhkan, Hakim Masih Pikir-pikir

Menurut Dion, kliennya juga membantah seluruh keterangan yang disampaikan oleh Napoleon. Pasalnya, Tommy Sumardi tidak pernah membicarakan dua nama tersebut seperti apa yang disampaikan oleh Napoleon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI