Suara.com - Penangkapan KPK terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo serta sejumlah orang menyentak sejumlah kalangan.
Sejumlah pihak memilih tidak mau berspekulasi dan menunggu penjelasan resmi dari KPK. Tetapi sejumlah kalangan, seperti Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan, tegas mendorong KPK menjadikan penangkapan itu sebagai momentum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam kasus ekspor benih lobster.
"KPK harus mengusut tuntas korupsi ini sampai ke akar-akarnya. Seluruh jaringan yang terlibat perlu dibongkar dan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati di Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Susan menyatakan masyarakat Indonesia dikejutkan dengan penangkapan yang dilakukan oleh KPK terhadap Edhy di Bandara Soekarno-Hatta, dinihari tadi, sepulangnya dari kunjungan ke Amerika Serikat.
Baca Juga: Menteri KKP Ditangkap KPK, Abraham Samad Serukan Stop Ekspor Benih Lobster
Penangkapan yang dilakukan komisi antikorupsi tersebut diduga terkait korupsi ekspor benur. "Banyak hal yang tidak transparan dan akuntabel dalam kebijakan ekspor benih bening lobster ini," kata Kiara dalam laporan Antara.
Susan menambahkan, di antara hal yang penting diperhatikan terkait dengan ekspor benih lobster yaitu tidak adanya kajian ilmiah yang melibatkan Komisi Pengkajian Sumber Daya Ikan dalam penerbitan Peraturan Menteri KP Nomor 12 Tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan.
Bahkan pembahasannya cenderung tertutup serta tidak melibatkan nelayan penangkap dan pembudidaya lobster, kata Susan.
"Penetapan kebijakan ekspor benih lobster tidak mempertimbangkan kondisi sumber daya ikan Indonesia yang existing. Pada statusnya pada tahun 2017 dinyatakan dalam kondisi fully exploited dan over exploited," kata Susan.
Kedua, lata Susan, penetapan ekspor benih bening lobster sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri KP Nomor 12 Tahun 2020 yang diikuti oleh penetapan puluhan perusahaan ekspor benih lobster yang terafiliasi kepada sejumlah partai politik, hanya menempatkan nelayan penangkap dan pembudidaya lobster sebagai objek pelengkap semata.
Baca Juga: Kebijakan Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo Sebetulnya Siapa yang Untung
Ia mengingatkan Ombudsman Republik Indonesia pernah menyebut terdapat banyak potensi kecurangan dalam mekanisme ekspor benih lobster tersebut. Bahkan, izin ekspor benih lobster itu dinilai ORI bertentangan dengan konstitusi Republik Indonesia.
“Ada kriteria yang tidak jelas dalam penetapan perusahaan ekspor benih lobster yang dilakukan oleh KKP. Keterlibatan sejumlah nama politisi partai politik di balik perusahaan ekspor benih lobster membantah klaim Menteri Edhy yang selalu mengatasnamakan kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan lobster, yang akan meningkat jika pintu ekspor benih lobster dibuka luas," kata Susan.
Selain itu, ujar dia, Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia telah menemukan praktik persaingan usaha yang tidak sehat dalam bisnis ekspor benih lobster di Indonesia. Salah satu temuan penting KPPU adalah pintu ekspor dari Indonesia ke luar negeri hanya dilakukan melalui Bandara Soekarno-Hatta, padahal mayoritas pelaku lobster berasal dari Nusa Tenggara Barat dan Sumatera.
Berdasarkan Keputusan Kepala BKIPM Nomor 37 Tahun 2020 tentang Tempat Pengeluaran Khusus Benih Bening Lobster dari Wilayah Negara RI telah menetapkan enam bandara yang direkomendasikan untuk pengiriman benih lobster ke luar negeri, yaitu Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Internasional Lombok, Bandara Kualanamu Medan dan Bandara Hasanuddin Makassar.
"Temuan KPPU membuktikan kerusakan tata kelola lobster di level hilir, dimana ada pihak-pihak yang hendak mencari keuntungan dengan sengaja melakukan konsentrasi pengiriman benih lobster ke luar negeri hanya melalui Bandara Soekarno-Hatta. Ini jelas dilakukan by design dan melibatkan pemain besar," kata Susan.
Ia juga menilai bahwa KKP tidak memiliki peta jalan yang menyeluruh dan komprehensif dalam membangun kekuatan ekonomi perikanan (lobster) berbasis nelayan di Indonesia dalam jangka panjang.
Berita jam 11.55 WIB: Apakah di Baliknya Ada Politik, Nanti Kita Lihat
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang kini ditangkap KPK, jangan langsung dihakimi dan tetap gunakan asas praduga tak bersalah, kata anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani.
Menurut Arsul terlalu dini untuk langsung menyimpulkan posisi Menteri Edhy, apalagi pemeriksaan masih berlangsung.
KPK memiliki kewenangan memeriksa siapapun yang dianggap memiliki informasi kasus yang sedang diusut.
"Sehingga siapapun, termasuk menteri KKP yang terkena proses hukum, jangan dihakimi sebagai telah pasti bersalah," kata Arsul.
"Sementara ini kita lihat saja sebagai sebuah penindakan terhadap dugaan tipikor. Apakah di balik semuanya itu ada hal-hal yang sifatnya politis, ya nanti kita lihat."
Demikian juga mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring, dia terkesan hati-hati untuk mengomentari kasus yang sedang diusut KPK. "Astaghfirullahal 'azhiim... Benarkah ini...?"
Operasi penangkapan Edhy dipimpin tiga satgas KPK, salah satunya penyidik Novel Baswedan, kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri.
"Kegiatan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga kasatgas baik penyelidikan dan penyidikan, termasuk juga dari JPU yang ikut dalam kegiatan dimaksud," kata Ali.
Berita jam 11.24 WIB: Istana Sangat Hati-Hati Respons Penangkapan Menteri Edhy
Siang ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan sejumlah orang masih diperiksa penyidik KPK terkait dugaan keterlibatan penetapan izin ekspor baby lobster.
Istana sangat berhati-hati merespons kejadian tersebut. "Kami di Istana belum bisa berkomentar. Arahan pimpinan, menunggu perkembangan di KPK seperti apa," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
Istana baru akan memberikan tanggapan setelah status Edhy jelas. "Ini kan masih pemeriksaan," katanya.
Berita jam 10.35 WIB: Mitra Kerja Edhy di DPR Sudah Mengingatkan
Komisi IV DPR yang menjadi mitra kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan selama ini sudah mengingatkan Menteri Edhy Prabowo untuk hati-hati mengekspor benih lobster, kata anggota Komisi IV DPR Bambang Purwanto.
Ekspor benih lobster akan menuai banyak sorotan karena termasuk jarang dilakukan sehingga mekanisme dan tata kelola harus cermat dan hati-hati.
"Di era keterbukaan ini, semua bisa memantau setiap kebijakan. Dan di Komisi IV (DPR) sudah sering kami ingatkan," ujar Purwanto melalui pesan singkat, Rabu (25/11/2020).
Anggota Fraksi Partai Demokrat itu menambahkan negara produsen lobster, seperti Indonesia, harus menjaga agar jangan sampai mengekspor benih saja, melainkan harus juga mempunyai semangat budi daya masyarakat, sekaligus menambah kesejahteraan nelayan.
"Jadi unsur kehati-hatian, baik dalam menjaga kelestarian lobster itu sendiri, juga mekanisme atau tata kelola harus cermat dan hati-hati," kata dia.
Namun dia belum mau menyimpulkan bahwa itulah potensi pelanggaran hukum yang menjerat sang menteri itu. Ia meminta agar awak media bisa menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari KPK yang rencananya akan disampaikan pada sore hari nanti.
Berita jam 10.00 WIB: KPK di Bawah Firli Bahuri Kini Dipuji: Bukan Tangkap Ikan Teri, Tapi Kakap
Kinerja KPK di bawah Firli Bahuri kini menuai pujian, tetapi juga sindiran kepada pemerintah pusat, usai menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait dugaan keterlibatan penetapan izin ekspor baby lobster.
Febri Diansyah yang beberapa waktu lalu mundur dari juru bicara KPK berkata dengan nada optimistis. "Kerja luar biasa. Hormat pada tim yang bisa melakukan dalam kondisi saat ini."
Anggota Banser NU Permadi Arya menganalogikan penangkapan terhadap menteri dari Partai Gerindra itu sebagai keberanian KPK menangkap ikan kakap, bukan lagi ikan teri.
"Gebrakan KPK sejak dikuatkan UU KPK, tidak lagi basa basi OTT kasus "ikan teri" pejabat cere, sekarang KPK tangkap "ikan kakap" menteri KKP bossss! KPK keren. Bravo KPK," kata Permadi Arya seraya mention kolega Menteri Edhy di Partai Gerindra: Fadli Zon dan Andre Rosiade.
Sementara politikus Mustofa Nahrawardaya dalam menanggapi berita penangkapan tersebut berkata dengan nuansa sindiran terhadap penanganan kasus lain oleh pemerintah. "Setelah ada berita menteri ditangkep KPK, Mudah-mudahan bentar lagi ada berita OPM ditangkap TNI. Insya Allah."
Kepada Suara.com, Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi PKB Daniel Johan mengaku sangat terkejut begitu tahu kabar Menteri Edhy ditangkap KPK.
"Kaget banget," kata Daniel. Dia belum memberikan penjelasan lebih jauh soal kasus ini. Komisi VI merupakan mitra kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Berita jam 9.25: Menteri Edhy Diduga Terlibat Penetapan Izin Ekspor Baby Lobster
Pelan-pelan mulai terungkap kenapa KPK menangkap Menteri Edhy. Kabar terbaru dari lembaga antirasuah, menteri dari Partai Gerindra itu ditangkap dini hari tadi terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan pers di Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Firli mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, ketika baru pulang dari Honolulu, Amerika Serikat.
Saat ini, Edhy sedang menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan, nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu," kata Firli.
Berita jam 9.00 WIB: Sejak Awal Diingatkan Kontroversi Ekspor Benih Lobster
Analis sektor kelautan Abdul Halim menyatakan kebijakan ekspor benih lobster perlu ditata ulang karena diduga terkait dengan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK.
"Indikasinya mengarah kuat ke kasus ekspor benih bening lobster," kata Abdul Halim dalam laporan Antara, Rabu (25/11/2020).
Abdul Halim menyebut penangkapan terhadap Edhy dan sejumlah orang merupakan tragedi yang patut disayangkan.
Namun demikian, kata dia, asas praduga tak bersalah mesti dikedepankan, dan KPK harus membongkar kasus hukum tersebut setransparan mungkin.
"Pihak yang bersalah dihukum sesuai aturan yang berlaku, dan bisa menjadi hikmah untuk perbaikan tata kelola lobster dan perikanan secara umum di Indonesia yang harus diorientasikan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, khususnya pembudidaya lobster di dalam negeri," katanya.
Ia mengatakan sejak awal Menteri Edhy sudah diingatkan terkait dengan kontroversi ekspor benih lobster.
Berita jam 8.46 WIB: Abraham Samad: #StopEksporBenihLobster
Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu dini hari, dan menjadi tajuk utama media pagi ini, mantan Ketua KPK Abraham Samad berkomentar dengan hastag.
"#StopEksporBenihLobster," kata ketua KPK periode 2011-2015 melalui akun media sosial.
Apakah penangkapan Edhy dilatari kasus ekspor benih lobster, sejauh ini KPK belum memberikan konfirmasi. KPK akan memberikan penjelasan lebih lengkap dalam waktu dekat.
Tetapi sejumlah media telah lebih dahulu memberitakan dugaan penangkapan Edhy ada kaitan dengan ekspor benih lobster.
Berita jam 8.30: Keluarga Menteri Edhy juga ditangkap
KPK turut menangkap keluarga Menteri Edhy di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu dini hari.
"Ok, nanti diekspose detilnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan pers di Jakarta.
Berdasarkan informasi dari Antara, istri Menteri Edhy ikut ditangkap oleh tim KPK.
Saat ini, Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap telah berada di Gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan informasi, Edhy ditangkap setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat.
Namun, KPK belum memberikan informasi detil terkait kasus apa sehingga pihaknya menangkap Edhy.
"Maaf selebihnya nanti saja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Berita jam 08.00 WIB: Menteri ditangkap ketika baru pulang dari AS
KPK menangkap Edhy dan beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta jam 01.23 dini hari tadi, kata Ghufron.
Berdasarkan informasi, Edhy ditangkap setelah pulang perjalanan dari Amerika Serikat.
Sejauh ini belum diketahui dalam kasus apa Edhy ditangkap KPK.
Berita jam 07.00 WIB: KPK mengonfirmasi penangkapan Edhy Prabowo
KPK mengonfirmasi telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan beberapa orang lainnya pada Rabu (25/11/2020), dini hari.
"Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam keterangan tertulis kepada wartawan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga mengonfirmasi Edhy telah ditangkap. "Benar," kata Ghufron.
Berdasarkan informasi, Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di gedung KPK, pagi ini, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Namun, KPK belum memberikan informasi detil terkait kasus apa sehingga menangkap Edhy.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
Berita ini akan diperbarui dengan informasi terbaru, ikuti perkembangannya