Suara.com - Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menghebohkan publik usai melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap salah satu menteri di kabinet Joko Widodo.
Dikabarkan, KPK telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy menjadi menteri pertama dari kabinet Indonesia Maju Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin yang berurusan dengan KPK.
Pada periode kepemimpinan sebelumnya, sederet menteri Jokowi juga kena jerat KPK bahkan ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Curiga Penangkapan Edhy Prabowo Politis, DPR: Jangan Hakimi Dia Bersalah!
Dirangkum Suara.com, berikut adalah lima menteri Jokowi yang pernah berurusan dengan KPK.
1. Eks Menag Lukman Hakim Saifuddin
Pada Jumat (15/11/2019) silam, mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin diperiksa KPK. Lukman ketika itu diperiksa terkait pengelolaan haji di Kementerian Agama dan dugaan penerimaan gratifikasi.
"Terkait pengelolaan haji di Kementerian Agama dan dugaan penerimaan gratifikasi," ucap Juru Bicara KPK saat itu Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta.
"Nanti kita lihat lebih lanjut ya tidak mungkin saya jelaskan sekarang gratifikasinya terkait apa. Ini masih terus kami klarifikasi ada beberapa orang juga yang perlu kami mintakan keterangan," sambungnya.
Baca Juga: Update: Istana Sangat Hati-Hati Respons Penangkapan Menteri Edhy
2. Eks Menpora Imam Nahrawi
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi juga sempat tersandung kasus yang berhubungan dengan KPK.
Imam didakwa menerima suap mencapai Rp 11,5 Miliar. Uang tersebut untuk memuluskan dua proposal Pertama, terkait proposal bantuan dana hibah Kemenpora dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan dan pendampingan program peningkatan prestasi olahraga nasional pada multi event Asian Games 2018 dan Asian Para Gemes 2018.
Kemudian, Proposal dukungan KONI pusat dalam rangka pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun kegiatan 2018. Sejumlah uang itu, diterima Imam bersama asisten pribadinya, Miftahul Ulum pada 2018.
Selanjutnya terkait gratifikasi, Imam menerima setidaknya mencapai Rp 8,6 Miliar.
Atas perbuatannya, Imam didakwa melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Imam juga didakwa melanggar Pasal 12B ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.
3. Menteri Sosial Idrus Marham
Setelah berurusan dengan KPK, Mensos Idrus Marham divonis 3 tahun penjara dan didenda Rp 150 juta dengan subsider 2 bulan penjara.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Yanto menyatakan Idrus Marham terbukti bersalah bersama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menerima suap terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau-1.
"Menyatakan terdakwa Idrus Marham terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Yanto, Selasa (23/4/2019) lalu.
4. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita
Menteri ini pernah berurusan dengan KPK saat menjadi saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
Ketika dipanggil KPK, Enggar berulang kali mangkir dari panggilan.
KPK pernah menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan dan menyita sejumlah dokumen, termasuk dokumen terkait Permendag tentang gula rafinasi.
5. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Teranyar, penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK terkait dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango membenarkan informasi tersebut. Tak hanya Edhy Prabowo, terdapat sejumlah pihak lainnya yang turut diringkus dalam operasi senyap tersebut.
"Benar, kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.