Suara.com - Istana Kepresidenan belum mau mengomentari terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy ditangkap karena dugaan keterlibatan korupsi ekspor benih lobster atau benur.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan di KPK.
"Kami di Istana belum bisa berkomentar. Arahan pimpinan, menunggu perkembangan di KPK seperti apa," ujar Donny saat dihubungi wartawan, Rabu (25/11/2020).
Baca Juga: Pernah Di-Warning Susi Pudjiastuti, Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Donny menyebut pihak Istana Kepresidenan akan berkomentar setelah hasil pemeriksaan KPK dan status penangkapan Edhy Prabowo jelas.
"Kami belum bisa komentar. Tunggu satu hari, setelah jelas status dari KPK seperti apa, baru kira berkomentar. Ini kan masih pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, KPK menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo saat berada di Bandara Soekarno-Hatta.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango mengakui jika tim KPK menangkap Edhy Prabowo. Tak hanya Edhy Prabowo, terdapat sejumlah pihak lainnya yang turut diringkus dalam operasi senyap tersebut.
"Benar, kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca Juga: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Wakil Ketua Komisi IV DPR Ngaku Kaget