Edhy Prabowo, Menteri dari Partai Gerindra yang Kini Ditangkap KPK

Rabu, 25 November 2020 | 10:09 WIB
Edhy Prabowo, Menteri dari Partai Gerindra yang Kini Ditangkap KPK
Prabowo Subianto dan Edhy Prabowo. (Instagram.@rizky_irmansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk pertama kalinya KPK menangkap seorang menteri yang merupakan kader Partai Gerindra. Adalah Menteri KKP Edhy Prabowo yang ditangkap komisi antirasuah di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Jika dihitung sejak dilantik pada Oktober 2020, Edhy Prabowo baru menjabat sekitar satu tahun lebih satu bulan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Seperti diketahui, selain Edhy, ada nama Ketua Umun Partai Gerindra Prabowo Subianto yang juga dipilih Presiden Joko Widodo untuk menjadi Menteri Pertahanan di Kabinet Indonesia Maju.

Kabar ditangkapnya Edhy jelas membjuat kaget banyak pihak. Terlebih lagi publik yang sejauh ini mengkaitkan ditangkapnya Edhy dengan kasus ekspor benur atau benih lobster.

Baca Juga: Harta Kekayaan Edhy Prabowo Rp 7,4 M: Tak Ada Hutang dan Punya 10 Tanah

Belakangan, kebijakan Edhy membuka ekspor benur memang ditentang banyak pihak. Terlebih keran ekpor benur sebelumnya sudah ditutup oleh Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan di periode pertama Jokowi.

Sudah Diingatkan

Analis sektor kelautan Abdul Halim menyatakan kebijakan ekspor benih lobster perlu ditata ulang karena diduga terkait dengan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK.

"Indikasinya mengarah kuat ke kasus ekspor benih bening lobster," kata Abdul Halim dalam laporan Antara, Rabu (25/11/2020).

Abdul Halim menyebut penangkapan terhadap Edhy dan sejumlah orang merupakan tragedi yang patut disayangkan.

Baca Juga: Jauh Sebelum Edhy Ditangkap, Susi Pernah Ingatkan Soal Ketamakan Jual Benur

Namun demikian, kata dia, asas praduga tak bersalah mesti dikedepankan, dan KPK harus membongkar kasus hukum tersebut setransparan mungkin.

"Pihak yang bersalah dihukum sesuai aturan yang berlaku, dan bisa menjadi hikmah untuk perbaikan tata kelola lobster dan perikanan secara umum di Indonesia yang harus diorientasikan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, khususnya pembudidaya lobster di dalam negeri," katanya.

Ia mengatakan sejak awal Menteri Edhy sudah diingatkan terkait dengan kontroversi ekspor benih lobster.

KPK Tangkap Menteri Edhy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diduga terkait kasus korupsi, pada Rabu (25/11/2020) dini hari tadi.

Politikus Gerindra itu dikabarkan ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, dalam operasi tangkap tangan oleh lembaga antirasuah.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango membenarkan informasi tersebut. Tak hanya Edhy Prabowo, terdapat sejumlah pihak lainnya yang turut diringkus dalam operasi senyap tersebut.

"Benar, kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi," kata Nawawi saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020) pagi.

Nawawi, pun belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai OTT tersebut. Termasuk mengenai dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan Edhy Prabowo dan beberapa orang yang diringkus tim Satgas KPK serta barang bukti yang disita.

"Maaf, selebihnya nanti saja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," tutup Nawawi.

Adapun Kementerian KKP diketahui tengah aktif dalam ekspor benur yang diduga adanya kaitan dengan kasus OTT lembaga antirasuah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI