Suara.com - Untuk pertama kalinya KPK menangkap seorang menteri yang merupakan kader Partai Gerindra. Adalah Menteri KKP Edhy Prabowo yang ditangkap komisi antirasuah di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Jika dihitung sejak dilantik pada Oktober 2020, Edhy Prabowo baru menjabat sekitar satu tahun lebih satu bulan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Seperti diketahui, selain Edhy, ada nama Ketua Umun Partai Gerindra Prabowo Subianto yang juga dipilih Presiden Joko Widodo untuk menjadi Menteri Pertahanan di Kabinet Indonesia Maju.
Kabar ditangkapnya Edhy jelas membjuat kaget banyak pihak. Terlebih lagi publik yang sejauh ini mengkaitkan ditangkapnya Edhy dengan kasus ekspor benur atau benih lobster.
Belakangan, kebijakan Edhy membuka ekspor benur memang ditentang banyak pihak. Terlebih keran ekpor benur sebelumnya sudah ditutup oleh Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan di periode pertama Jokowi.
Sudah Diingatkan
Analis sektor kelautan Abdul Halim menyatakan kebijakan ekspor benih lobster perlu ditata ulang karena diduga terkait dengan penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK.
"Indikasinya mengarah kuat ke kasus ekspor benih bening lobster," kata Abdul Halim dalam laporan Antara, Rabu (25/11/2020).
Abdul Halim menyebut penangkapan terhadap Edhy dan sejumlah orang merupakan tragedi yang patut disayangkan.
Baca Juga: Harta Kekayaan Edhy Prabowo Rp 7,4 M: Tak Ada Hutang dan Punya 10 Tanah
Namun demikian, kata dia, asas praduga tak bersalah mesti dikedepankan, dan KPK harus membongkar kasus hukum tersebut setransparan mungkin.