Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tanggerang, pada Rabu (25/11/2020) dini hari sekitar pukul 01.23 WIB. Ia ditangkap diduga terkait ekspor benih lobster atau benur.
Dari sumber informasi yang didapat Suara.com, bahwa Edhy Prabowo ditangkap tim satgas KPK setelah tiba di Bandara Soekarno Hatta sepulang dari kunjunganya ke Kota Honolulu, Amerika Serikat.
"Menteri KKP (Edhy Prabowo) diamankan KPK di bandara 3 Soetta (Soekarno Hatta) saat kembali dari Honolulu," ucap sumber, pada Rabu (25/11/2020).
Edhy ditangkap KPK bersama keluarganya dan beberapa orang dari Kementerian KKP.
Baca Juga: Harta Kekayaan Edhy Prabowo Tembus Rp 7,4 Miliar, Ini Daftarnya
Sejumlah pihak termasuk Edhy ditangkap KPK diduga terkait ekspor benur yang tengah aktif dilakukan oleh Kementerian KKP.
Hingga kini, politikus Gerindra itu bersama sejumlah pihak masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Untuk detail penangkapan dan kasus menjerat Edhy Prabowo akan disampaikan KPK setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan bukti -bukti yang telah dimiliki lembaga antirasuah itu.