Suara.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih memburu pemasok narkoba jenis sabu kepada selebgram Millen Cyrus.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi menyebut pemasok sabu kepada Millen diduga berjumlah dua orang. Mereka masing-masing berjenis kelamin laki-laki dan perempuan.
"Infonya sih satu laki dan satu perempuan," kata Rezha kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
Kendati begitu, Rezha belum bisa memastikan apakah keduanya merupakan pemain lama di jaringan artis atau bukan. Sebab, dia beralasan masih melakukan pengembangan.
Baca Juga: Lihat Millen Cyrus Pakai Baju Tahanan, Ashanty: Syok, Miris, Sedih!
"Info dari Millen sendiri baru kenal. Pas ketemunya aja karena mungkin ingin happy-happy," katanya.
Ditahan di Sel Laki-laki
Millen Cyrus sebelumnya ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, pada Minggu (22/11/2020) dini hari. Transpuan dengan nama lengkap Muhammad Milendaru Prakasa itu ditangkap bersama dengan seorang lelaki berinisial JR.
Saat ditangkap, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya sabu sisa pakai seberat 0,3 gram, alat hisap sabu dan minuman keras.
Berdasar hasil tes urine, Millen terkonfirmasi positif mengkonsumsi methamphetamine atau sabu. Sedangkan pria berinisial JR yang bersama Millen di sebuah hotel saat penggerebekan negatif narkoba.
Baca Juga: Millen Cyrus Ditangkap, Ashanty Akui Masih Kaget dan Minta Maaf
Belakangan penyidik pun memutuskan untuk menjebloskan Millen ke dalam sel laki-laki. Keputusan penyidik itu pun menuai kritik dari sejumlah pihak, salah satunya dari lembaga hukum Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).
"Seharusnya M diperlakukan sebagai perempuan. Dan kebutuhan ini harusnya dipahami aparat yang melakukan seluruh tindakan berdasar instrumen hukum dan Hak Asasi Manusia," kata Maidina Rahmawati, peneliti ICJR dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Senin (23/11/2020).
Terkait itu, Rezha mengklaim bahwasannya hingga kekinian Millen tak pernah mempermasalahkan keputusan penyidik menempatkan dirinya di sel laki-laki. Terlebih, keputusan tersebut diambil berdasarkan identitas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Millen.
"Dari Millen-nya sendiri ya enggak ada masalah, karena memang kita sesuai KTP aja," ungkap Rezha.